JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa, membantah telah menikah siri dengan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita.
Teddy yang duduk sebagai saksi dalam sidang, menyangkal pernyataan Linda yang mengaku sebagai istri sirinya.
"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah semua itu (pernyataan Linda) bohong Yang Mulia," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Teddy kemudian meminta waktu kepada majelis hakim, untuk menyanggah pernyataan Linda.
Namun, permintaan ini ditolak oleh tim kuasa hukum Dody dan Linda.
"Keberatan Yang Mulia, sudah selesai Yang Mulia. Dalam hukum acara pidana (persidangan) sudah selesai Yang Mulia," kata tim kuasa hukum.
Baca juga: Linda Pujiastuti: Saya Istri Siri Teddy Minahasa, walau Beliau Tidak Mengakui
Hakim Jon lalu menyampaikan, bahwa saksi dan terdakwa sama-sama memiliki hak berbicara di dalam persidangan.
Teddy lantas meminta waktu dua menit untuk membantah pernyataan Linda.
"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" papar Teddy.
Setelah itu, Hakim Jon kembali memastikan apakah Linda tetap dalam menyatakan bahwa dirinya merupakan istri Teddy Minahasa. Linda pun mengiakan pertanyaan hakim.
"Tetap (dalam keterangan) Yang Mulia," ucap Linda.
Baca juga: Ruang Sidang Riuh Dengar Linda Mengaku Sering Tidur Bareng Teddy Minahasa
Sebelumnya, Linda mengatakan memiliki hubungan khusus dengan Teddy Minahasa.
Fakta mengejutkan itu disampaikan Linda di depan majelis hakim ketika membantah keterangan Teddy soal dirinya dijebak dalam peredaran sabu.
"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui," terang Linda.
Selain itu, saat bekerja sama dengan Teddy dalam pencegahan peredaran narkotika dan terapung di Laut Cina Selatan, keduanya kerap tidur bersama.