Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ada IMB Sementara, Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Cuma Pegang Surat Kop RW

Kompas.com - 06/03/2023, 17:34 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan wacana penggusuran kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Wacana tersebut tercetus usai kebakaran hebat melanda kawasan ini.

Terkait hal itu, pernyataan menolak wacana relokasi langsung dilontarkan warga sekitar Depo Pertamina Plumpang, di Jalan Tanah Merah Bawah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Mereka menyatakan menolak relokasi karena merasa memiliki legalitas berupa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara yang terbit pada 2021 lalu.

Memang, sebelum memiliki IMB Sementara yang diterbitkan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Dini (40) dan sejumlah warga Jalan Mandiri IV, Kelurahan Rawa Badak Selatan, hanya mempunyai Surat Kepemilikan Tanah dan Bangunan yang diterbitkan RW 09.

Baca juga: Melihat Kembali Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan di Dekat Depo Pertamina Plumpang

Surat tersebut memiliki kop, kemudian memuat nama lengkap beserta nomor KTP pemilik rumah. Sementara cap RT/RW, serta materai tempel 6.000 yang ditandatangani pemilik, turut melengkapi.

"Ini yang dulu sampai RW doang (suratnya)," ujar Dini saat ditemui, Senin (6/3/2023).

Menurut dia, surat IMB Sementara memiliki kekuatan hukum dengan jangka waktu tiga tahun. Namun, di satu sisi Dini mengakui bahwa dia belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut.

Karena tidak mempunyai SHM, Dini akhirnya belum bisa membayar iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca juga: Selain IMB Sementara, Legalitas Lahan Warga Tanah Merah Bermodalkan Surat Kop RW

"Kemarin dikasih ini. Kepemilikan rumah ini, IMB. Tapi emang saya belum sampai ke PBB ya belum. Ini masih terus berproses," terangnya.

Sementara Darsih (57), yang juga warga setempat turut mengatakan hal yang sama. Dia mengaku hanya memiliki IMB dan surat keterangan dari RW sebagai legalitas pengelolaan tanah.

"Dua (surat) yang satunya sampai RW doang itu yang pertama, yang keduanya IMB langsung ke kelurahan, sudah disahkan sama Pak Anies sih katanya," jelas dia.

Sebelumnya, Warga Jalan Tanah Merah Bawah dekat Kawasan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, masih meratapi nasibnya usai kebakaran hebat yang melanda Jumat (3/3/2023) malam.

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Terbitkan IMB Kawasan di Sekitar Depo Plumpang karena Ada Janji Kampanye

Selang sehari kemudian pemerintah mengeluarkan wacana relokasi terhadap warga Tanah Merah usai kejadian kebakaran hebat ini.

Menanggapi wacana itu, Darsih (57), warga yang bermukim di Jalan Tanah Merah Bawah, Gg Gotong Royong I, No 24, RT 12, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mengaku punya sertifikasi surat berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Ia mengaku telah mengurus surat tersebut sejak tahun 2019 saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Darsih mengatakan bahwa surat tersebut terbit dan salinannya diberikan ke warga pada 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com