JAKARTA, KOMPAS.com - D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) sudah menunjukkan perkembangan positif dalam kesehatannya.
Meski belum sepenuhnya sadar, D yang sebelumnya koma sudah mulai membuka mata dan menggerakkan tangan serta kakinya.
“Ananda D saat ini sudah bisa membuka mata, menggerakan tangan, dan juga kaki,”ujar juru bicara keluarga D, M Rustam, di Rumah Sakit Mayapada, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa D beberapa kali menunjukkan reaksi emosional sehingga pihak keluarga sempat mengikat tangan D untuk menghindari kejadian yan tak diinginkan.
“Itu semata-mata dilakukan agar ananda D tidak jatuh atau melakukan sesuatu di luar kehendak,” imbuh Rustam.
Menurut dokter, luapan emosional yang ditunjukkan D adalah ekspresi terakhir yang ada di memori korban.
“Mungkin itu adalah (memori) waktu kejadian penganiayaan,” ujar Rustam.
Berdasarkan video yang dibagikan ayah D, Jonathan Latumahina, di akun Twitter pribadinya, tampak D sesekali bergerak dan merintih.
Sejumlah alat bantu, termasuk alat bantu pernapasan, masih tertempel di beberapa bagian tubuh D.
Pada video yang ia unggah, Jonathan memegang tangan kiri D sambil terus memberikan dukungan kepada anaknya.
Baca juga: Tangan Korban Penganiayaan Mario Dandy Sempat Diikat di ICU karena Reaksi Emosional yang Berlebihan
"Kamu harus sabar, sabar pokoke. Istighfar, istighfar. Redakan kemarahanmu, terus nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," ujar Jonathan dalam video itu.
"Aku tahu kamu sedang marah, tapi sudah cukup. Istighfar ya, sayang. Jangan marah-marah," ujar Jonathan lagi.
Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak. pic.twitter.com/TMl5AEQW4B
— It's your own bar (@seeksixsuck) March 7, 2023
Sebelumnya, D dianiaya oleh Mario karena emosinya tersulut usai mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Kini, Mario dan juga temannya Shane Lukas (19) yang diduga memprovokasi Mario untuk bertindak anarki sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG ditetapkan sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena berstatus di bawah umur.
(Penulis : Rizky Syahrial, Dzaky Nurcahyo/ Editor : Nursita Sari, Larissa Huda, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.