Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kasus Pembunuhan Dua Jasad Wanita Dicor Akan Dihentikan jika Status P Tersangka

Kompas.com - 08/03/2023, 15:28 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menyebut kasus dua wanita berinisial H (48) dan Y (47), yang dibunuh dan dicor di Bulak Sentul, Bekasi Utara, akan dihentikan apabila status pria berinisial P naik menjadi tersangka.

Status P saat ini masih terduga pelaku, sebab yang bersangkutan sudah meninggal dunia sedangkan kasus ini masih berjalan.

"Status P masih diduga pelaku, kalau pun toh nanti tersangka, dia P meninggal dunia. (Sedangkan) di KUHAP itu, (dengan) meninggalnya tersangka, pasti diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyedikan (SP3)," jelas Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat ditemui awak media di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Belum Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Wanita yang Dicor di Bekasi, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Karena itu, polisi masih menunggu hasil komprehensif berdasar pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

Setelah pemeriksaan labfor dirilis nanti, Erna mengatakan bahwa pihaknya juga belum bisa memastikan apakah akan ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh P.

Kendati demikian, Erna memastikan kasus dua wanita berinisial H dan Y, yang dibunuh dan dicor, didasari motif utang piutang.

Baca juga: Dua Wanita Dibunuh dan Jasadnya Dicor di Bekasi karena Tagih Keuntungan Jual Beli Besi

Utang itu berkaitan dengan keuntungan bisnis jual beli besi yang belum dibayarkan pelaku kepada korban.

"Kurang lebih Rp 100 juta (jumlahnya). Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kayak kirim besi gitu," jelas Erna.

Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, digegerkan oleh pria berinisial P yang bunuh diri, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Dua Jasad Wanita Dicor di Bekasi, Polisi Temukan Petunjuk Baru yang Mengarah ke Penghuni Rumah

P diduga mengakhiri hidupnya usai membunuh dua orang korbannya yaitu H dan Y. Keduanya diduga dicor oleh P menggunakan semen.

Nyawa P tak tertolong setelah dia menyayat urat nadinya sendiri. P dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Bekasi, Senin (27/2/2023) malam.

Sementara itu, saat rumah kontrakan yang disewa P itu dibongkar pada Selasa (28/2/2023), polisi memang menemukan dua jasad H dan Y yang telah dicor.

Mereka dikubur dan dicor dengan kondisi saling bertumpukan tepat di bawah tangga. Tubuh keduanya saat ini sudah dimakamkan di TPU Malaka, Jakarta Timur.

Kasus kematian dua korban itu pun kini masih menjadi misteri, sebab keduanya masih belum diketahui oleh siapa dan bagaimana dua wanita itu dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com