Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senasib Sepenanggungan, AG Menyusul Mario dan Shane Ditahan Polda Metro Jaya Buntut Penganiayaan D

Kompas.com - 09/03/2023, 05:25 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) memasuki babak baru. Pacar Mario, AG (15) kini menyusul kekasihnya yang ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Saat pertama kali kasus ini mencuat, AG masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap D yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Publik pun sempat bertanya-tanya dan mendorong kepolisian untuk menindak AG karena dianggap memiliki peran sebagai pemicu adanya penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.

Baca juga: Ditahan, AG Pacar Mario Dandy Langsung Dibawa ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Fakta pun menunjukkan penganiayaan sadis terhadap D telah direncanakan oleh Mario, Shane Lukas (19), dan AG berdasarkan bukti riwayat percakapan, video rekaman, CCTV di lokasi.

Bahkan, ketiga pelaku sempat kompak berbohong pada polisi soal penganiayaan itu yang disebut sebagai perkelahian hingga korban terkapar.

Mario dan Shane sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Sementara AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam penganiayaan terhadap D pada Kamis (2/3/2023).

Sepekan berlalu, AG diperiksa Subdit Remaja, anak dan wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama lebih dari enam jam. Penyidik pun memutuskan untuk menahan AG selama tujuh hari ke depan.

"Malam ini kami putuskan dari Penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).

Hengki memastikan penahanan AG berpedoman pada Undang-undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi.

Baca juga: AG Pacar Mario Ditahan Setelah 6 Jam Lebih Diperiksa Polda Metro Jaya

Ditahan dengan pertimbangan khusus

Hengki berujar, penyidik memiliki pertimbangan lain yang secara khusus diberlakukan kepada anak berkonflik dengan hukum sehingga memutuskan AG ditahan.

Pasalnya, AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum termasuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik denagn hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," ujar Hengki.

AG pun langsung dibawa dari Polda Metro Jaya ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial pada Rabu (8/3/2023) malam usai diperiksa penyidik selama kurang lebih selama enam jam.

Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa AG Pacar Mario sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan D

Rekonstruksi penganiayaan digelar

Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya pada Kamis (8/3/2023).

"Besok (hari ini) kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi. Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan," ujar Hengki, Rabu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com