Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Diduga Beli Narkotika Jenis Sabu dari Kampung Boncos

Kompas.com - 10/03/2023, 22:22 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

 
JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis Ammar Zoni atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat satu gram.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Ammar ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yakni M dan RH.

"Sekitar hari Rabu, 8 Maret 2023, terjadi kesepakatan antara tersangka AZ dengan M yang merupakan sopirnya untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Ade, dikutip dari program Breaking News, Kompas TV, Jumat (10/3/2023) malam.

Baca juga: Artis Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Beberapa jam kemudian, Ammar mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta melalui mobile banking kepada sopir M untuk dibelikan sabu. M pun mengajak RH ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Di sana, M dan RH bertemu dengan seseorang yang biasa dipanggil "Bang". Kemudian, mereka serahkan uang untuk membeli dua klip plastik berisi sabu.

Tersangka M pun memberikan upah kepada RH karena tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan sabu tersebut. RH pun juga membeli satu plastik klip sabu.

"Dan mereka berdua, tersangka M dan RH menggunakan sabu secara bersama di daerah Boncos tersebut," ungkap Ade.

Dalam perjalan pulang, M dan RH ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 19.30 WIB di depan pintu timur Ragunan.

Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, Tempat Ammar Zoni Diduga Beli Sabu

"Dari kedua tersangka, diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu," kata Ade.

Kepada polisi, M mengakui barang yang ia bawa itu merupakan titipan dari Ammar Zoni. Kepolisian pun menangkap AZ di rumahnya di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Untuk pengembangan kasus, Polres Metro Jaksel berkoordinasi dengan Polres Metro Jakbar karena tersangka membeli sabu di Jakarta Barat.

"Tersangka M dan RH mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023," tutur Ade.

Terhadap ketiga tersangka, polisi telah melakukan tes urine. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan positif methamphetamin dan amphetamin pada kandungan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com