Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Perempuan Terkait Aksi Pornografi di Aplikasi "Dream Live"

Kompas.com - 14/03/2023, 16:24 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua perempuan yang melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live.

Pelaku berinisial LS (21), dan PP (19) berperan sebagai host di live streaming tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Selebgram AP Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar

"Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui menggunakan kegiatan live streaming," ujar Andri saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Dua perempuan itu berada di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

Penyidik menemukan dua akun @upil dan @yayang tengah melakukan aksi telanjang di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023) lalu.

Dalam aksinya itu, dua host tersebut tampak meliuk-liuk sembari memainkan payudara dan alat intimnya.

Penyidik lantas melakukan pengembangan, dan meringkus dua host tersebut di lokasi berbeda.

Baca juga: Mobil Dinas TNI yang Tabrak HRV di Pancoran Dikendarai Anak Muda, Ini Sosoknya

"Dari aplikasi tersebut, personel saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda," papar Andri.

Andri menyebut, pemilik akun @upil merupakan tersangka PP yang ditangkap di kawasan Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.

Sedangkan pemilik @yayang adalah LS, yang ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemilik agensi berinisial DSP, ditangkap di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi," ujar dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, ketiganya mendapat keuntungan antara Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

Baca juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Ammar Zoni Tetap Berjalan meski Direhabilitasi

"Dari hasil penyelidikan kami itu, (pelaku) sudah (beraksi) lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujar Andri.

Selain tiga pelaku, polisi juga telah menemukan delapan orang lain yang juga berperan sebagai host. Keberadaan kedelapannya masih didalami oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, polisi menjerat LS, PP, dan DSP dengan Pasal 34 juncto pasal 8 dan/atau pasal 36 juncto pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Andri menyebut, para tersangka terancam pidana 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com