Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi yang Diduga Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 15/03/2023, 08:10 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap selebgram yang dikenal dengan nama beken Ajudan Pribadi, pada Minggu (12/3/2023) karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula karena adanya laporan korban. Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin diduga menipu hingga Rp 1,3 miliar.

"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Selebgram AP yang Ditangkap karena Diduga Menipu Rp 1,3 Miliar Adalah Ajudan Pribadi

Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat. Namun, Andri tak menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.

"Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat). Kami amankan di Makassar," papar Andri.

Tipu teman sendiri

Sementara itu, kuasa hukum korban penipuan Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo menuturkan bahwa kliennya merupakan teman dekat pelaku.

Korban berinisial AL menaruh kepercayaan untuk membeli dua mobil Land Cruiser dan Mercy, lantaran berkawan lama dengan Ajudan Pribadi.

"Setelah itu, namanya ditawarkan kan mungkin tertarik. Karena banyak chatting-an di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah," ucap Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa.

Korban berinisial AL pun tertarik dengan tawaran Ajudan Pribadi. Dia kemudian membayarkan setoran untuk pembelian dua mobil tersebut pada November 2021.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Menipu Temannya, Tawarkan Land Cruiser dan Mercy dengan Harga Murah

"Akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar," kata Sulaiman.

Sulaiman menyebut, kendati uang telah disetorkan oleh korban, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang ditawarkannya. Ajudan Pribadi berdalih, mobil yang ditawarkan sedang bermasalah.

Tiga kali layangkan somasi

Sulaiman menyatakan bahwa bahwa pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan lantaran kliennya tak kunjung mendapatkan mobil, maupun pengembalian uang.

"Kami somasi tiga kali, cuma dia hanya berjanji saja, 'Oh iya nanti saya balikan, oh iya nanti saya cicil'," ujar Sulaiman.

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji saja," lanjutnya lagi.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Tipu Rp 1,3 Miliar, Pengacara Korban: Sudah Kami Somasi Tiga Kali

Menurut Sulaiman, AL juga sudah membuka jalur untuk berkomunikasi. Namun, Ajudan Pribadi masih tidak memberikan mobil yang telah dijualnya. Atas dasar hal tersebut, korban akhirnya melapor kepada polisi pada November 2022 terkait kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi.

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Untuk diketahui, Ajudan Pribadi dikenal sebagai sosok yang kerap mengunggah foto bersama pejabat kepolisian. Dia kemudian mendulang ketenaran, dan memiliki pengikut sebanyak 1 juta orang di akun Instagramnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com