JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas, menyebut laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Anastasia Pertya Amanda alias APA (19) kepada kliennya adalah langkah yang tidak tepat.
Dolfie mengatakan bahwa apabila laporan pencemaran nama baik itu nantinya memang dapat dibuktikan, maka akan ada konsekuensi hukum.
"Ya kalau mereka memang melaporkan ya tinggal kita lihat. Kalau memang itu nanti dapat dibuktikan fakta itu, berarti kan laporan mereka juga nanti harus ada pertanggungjawaban secara hukum juga nantinya," kata Dolfie dikutip dari video YouTube Kompas TV, Jumat (17/3/2023).
Dolfie menambahkan bahwa saat ini kasus yang melibatkan kliennya masih dalam penyidikan sehingga harus ditunggu terlebih dahulu untuk dituntaskan.
Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Cemarkan Nama Baik Amanda
"Ini kan masih dalam proses penyidikan. Nanti, dari pihak kepolisian yang akan mencoba untuk menuntaskan," kata Dolfie.
"Apabila memang dapat dibuktikan bahwa itu benar apa yang disampaikan klien kami ya tentunya itu akan ada timbal baliknya secara hukum," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Amanda melaporkan Mario, Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya.
Perempuan yang disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy hingga berujung penganiayaan terhadap D (17) itu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga: Disebut Pembisik, Amanda Merasa Dikambinghitamkan Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D
"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kami sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Enita menyebutkan bahwa terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario, Shane, dan AG.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.
Baca juga: Rangkaian Serangan Balik Amanda kepada Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D
"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP, memberikan keterangan," kata Enita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.