Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Tarif Parkir Liar Mahal di Jakpus, Kapolres Metro Jakpus: Silakan Laporkan

Kompas.com - 17/03/2023, 17:37 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mendorong warga untuk melaporkan juru parkir liar yang menerapkan tarif tinggi secara tidak wajar.

“Silakan masyarakat laporkan kepada kami. Videokan saja ataupun foto orangnya,” kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kendaraan Parkir Liar di Trotoar dan Pinggir Jalan Buntut CFD Mapolda Metro Jaya

“Kirimkan kepada kami, akan kami tindaklanjuti dan proses siapa saja orang ataupun kelompok yang mematok parkir dengan harga tinggi karena dapat kita kenakan pasal 368 KUHP soal pemerasan,” sambung dia.

Dalam pasal 368 KUHP, terdapat ancaman pidana sebanyak maksimal sembilan tahun kurungan.

Komarudin menjelaskan bahwa parkir liar memang sudah menjadi permasalahan saat ini, karena ruang parkir yang terbatas dan tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan.

“Khususnya di pasar. Kemudian, pada tempat-tempat keramaian, titik-titik seperti hiburan dan konser. Akan banyak parkir-parkir yang akan dikelola oleh kelompok ataupun perorangan. ,” jelas dia.

Tarif yang wajar, berdasarkan penjelasan Komarudin, adalah seperti Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat.

Baca juga: Jukir di Pasar Tasik Tewas Ditusuk Temannya, Polisi: Mereka Preman yang Berebut Lahan Parkir

“Mereka (juru parkir liar) kan tidak jelas ketentuan tarifnya berapa. Misal, tarif Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat. Saya rasa itu masih wajar-wajar aja. Berbicara masalah parkir, dia juga bisa dibilang berjasa–membantu masyarakat parkir, ngejagain kendaraannya,” tutur dia kepada Kompas.com.

“Tapi, kalau sampai tarifnya Rp 50.000 atau lebih dari itu, kalau masyarakat keberatan, mereka boleh melaporkan. Itu salah satu bentuk pemerasan,” sambung dia.

Komarudin mengaku baru mendapat laporan aksi di Thamrin City yang mengharuskan mobil-mobil dari luar daerah harus membayar sebesar Rp 50.000.

“Ada mobil-mobil dari luar daerah, mau melintas disuruh bayar retribusi–semacam dikasih karcis yang enggak jelas dan mereka harus bayar Rp 50.000 kalau lewat situ. Nah, itu juga kita lagi buru orangnya,” jelas dia.

Baca juga: Mobil Mogok Parkir Sembarangan Bikin Celaka, Bisa Kena Pidana

Dianggap wajar

Meski harga tersebut tidak wajar, Komarudin mengatakan ada sebagian masyarakat yang mewajarkan harga tinggi tersebut.

“Ya itu, sebagian masyarakat merasa ‘Ah, wajarlah (tarif segitu). Saya dapat parkir, mobil saya dijagain’. Tapi ingat, kalau misalkan kendaraannya hilang enggak bisa dituntut dia (juru parkirnya),” tegas dia.

Komarudin memastikan pihak kepolisian memproses aduan warga jika mendapatkan pemerasan dari juru parkir liar.

“Akan lebih baik kalau melaporkan langsung ke kantor polisi dengan bukti terkait,” ujar dia.

Baca juga: Penusuk Juru Parkir hingga Tewas di Pasar Tasik Ditangkap di Cengkareng

Selain itu, warga juga dapat menyertakan laporan tersebut melalui kanal-kanal berikut:

Call center: 110

Polres Metro Jakarta Pusat: (021) 3909922, (021) 3909425

Instagram: @polresmetrojakartapusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com