Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Diminta Beri Ketegasan agar Formula E Tetap Digelar di Sirkuit Ancol

Kompas.com - 20/03/2023, 18:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan PT Jakpro memberi ketegasan agar Formula E tetap digelar di sirkuit Ancol. 

Sebelumnya, ada wacana ajang balap mobil listrik Formula E 2024 akan digelar berkonsep street circuit di Jalan Sudirman dan Medan Merdeka Selatan.

"Seharusnya (Pj) Gubernur dan Dirut Jakpro menyatakan panitia hanya boleh menggunakan area sirkuit Ancol," ujar Gilbert dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Gilbert mengatakan, sirkuit Ancol dibangun dengan anggaran yang tidak kecil. 

Baca juga: Soal Street Circuit Formula E 2024 di Jalan Sudirman, Jakpro: Kami Ikuti Apa yang Diarahkan

Dengan demikian, sirkuit itu harus dimanfaatkan secara maksimal.

"APBD DKI adalah milik rakyat, Panitia sebaiknya menghormati kedaulatan Pemprov DKI, DPRD dan terutama masyarakat tidak mampu," ucap Gilbert.

Menurut Gilbert, sirkuit yang dibangun di Ancol dengan uang rakyat seakan menjadi prasasti bobroknya panitia dan manajemen Gubernur Anies 2017-2022 apabila nanti tidak digunakan.

"Apalagi pada saat mereka meminta jalanan di Sudirman untuk area balap," ucap Gilbert.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, ajang balap mobil listrik itu rencananya akan digelar di Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.

"2024 kita kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan (Co-founder Formula E) Alberto dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit Ancol tetapi kita street sirkuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," ujar Bamsoet di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Soal Formula E 2024 di Jalan Sudirman, Komisi B: Argumentasinya Apa?

Untuk diketahui, kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga tahun yakni 2022 hingga 2024.

Dengan demikian, tahun 2024 itu menjadi ajang terakhir penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

Bamsoet mengatakan, negosiasi soal kontrak penyelenggara dengan Formula E Operation (FEO) akan segera dibahas. Rencananya kontrak itu akan diperpanjang sampai dengan 2030.

"Tapi itu nanti kita bicarakan, sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix 2023, Ananda Mikola mengatakan, soal pelaksanaan penyelenggaraan Formula E 2024 sampai saat ini masih dalam pembahasan.

"Yang 2024 masih dibicarakan. Tapi mungkin depan (Jalan Medan Merdeka Selatan) sini. jalan Sudirman atau depan Balai Kota DKI," kata Ananda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com