Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Kawasan di Jakarta Utara Bakal Ditata Ulang Tahun Ini, Berikut Lokasinya

Kompas.com - 21/03/2023, 16:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan, penataan kawasan akan kembali dilanjutkan tahun ini.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, hal tersebut merujuk Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Wali Kota/Bupati dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan.

“Inti dari penataan kawasan ini agar kawasan menjadi rapi, dalam artian sesuai dengan fungsi sebelumnya,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Ali mencontohkan, penataan yang mengembalikan fungsi kawasan seperti sediakala yakni mengembalikan zona hijau yang diokupansi pedagang kaki lima (PKL).

Kawasan tersebut, ungkap Ali, akan ditata dengan merelokasi PKL dan membenahi zona hijau dengan konsep penghijauan, termasuk perbaikan saluran air yang menyempit.

“Kasus di setiap wilayah tentunya bermacam-macam. Pastinya penataan kawasan ini mengembalikan kawasan ke fungsi sebelumnya dan pastinya agar kawasan ini memiliki manfaat luas bagi masyarakat,” ungkap dia.

Baca juga: Ini Video Penggerebekan Gudang Thrift di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Ali berujar, setiap lurah dapat menetapkan satu lokasi yang dinilai semrawut dalam penataan kawasan tersebut.

Tidak bekerja sendiri, lurah dapat menggali potensi di wilayahnya masing-masing dengan bersinergi dengan pemangku kepentingan atau stakeholders dan melibatkan peran serta masyarakat, termasuk unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.

Penataan kawasan ini tidak direncanakan sejak awal sehingga tidak memiliki anggaran. Untuk itu, lurah dipersilakan menggali potensi wilayahnya masing-masing," kata Ali.

Baca juga: Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Berikut lokasi penataan kawasan di Jakarta Utara pada 2023:

  1. Taman Segitiga Kirana, RW 08, Kelapa Gading Barat.
  2. Jalan Boulevard Barat, RT 011/RW 16 , Kelapa Gading Timur.
  3. Jalan Inkaso-Jalan Wesel, RW 10, Pegangsaan Dua.
  4. Jalan Kampung Bandan, Ancol.
  5. Jalan Pademangan Raya, RT 001/RW 04, Pademangan Timur.
  6. Jalan Ampera, RT 004/RW 09, Pademangan Barat.
  7. Jalan Bandengan Utara, RT 001/RW 15, Penjaringan.
  8. Jalan Pluit Barat, RW 07, Pluit.
  9. Jalan Bandengan Selatan, RW 01, Penjagalan.
  10. Jembatan DHI, RT 001/RW 02, Kapuk Muara.
  11. Jalan Bahari A9, A10, RT 009/RW 05, Tanjung Priok.
  12. Jalan Ampera, RW 10, Kebon Bawang.
  13. Jalan Telaga Indah 7, RW 01, Sunter Jaya.
  14. Jalan Cemara, RT 008/RW 06, Sunter Agung.
  15. Jalan Sungai Bambu VIII (A), RT 007/RW 08, Sungai Bambu.
  16. Jalan Warakas Raya, RW 01, Warakas.
  17. Jalan Warakas Gang 22, RT 004 dan RT 005/RW 07.
  18. Jalan Cipeucang I, RT 003/RW 12, Koja.
  19. Jalan Mindi Gang 3 Blok O, RT 004/RW 06, Lagoa.
  20. Jalan Sindang Terusan, RT 005/RW 12, Rawa Badak Utara.
  21. Waduk Rawa Badak sisi Barat, Rawa Badak Selatan.
  22. Jalan Bhayangkara, Tugu Utara.
  23. Kampung Bendungan Bati, RT 006 dan RT 007/RW 04, Tugu Selatan.
  24. Jalan Sungai Landak Ujung (bawah jembatan BKN), Cilincing.
  25. Jalan Kalibaru Timur VII, RT 002/RW 02, Kalibaru.
  26. Rorotan IV RT 004/RW 10
  27. Jalan Beting Raya, RW 09, Semper Barat.
  28. Jalan Kebantenan II, RT 003 dan RT 004/RW 02, Semper Timur.
  29. Jalan Sungai Tiram dan Sarang Bango, RW 04, Marunda.
  30. Jalan Kamal Pelelangan, RW 01, Kamal Muara.
  31. Jalan Tipar Cakung, RT 005/RW 04, Sukapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com