Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pademangan Sempat Digerebek dan Ditegur agar Berhenti Produksi Ciu, tetapi Tak Acuh

Kompas.com - 28/03/2023, 12:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 005/RW 07, Pademangan Barat, Cecep Suryono (59) mengatakan pelaku SY (41) sebelumnya sudah sempat digerebek oleh Polsek Pademangan.

Kendati demikian, SY mengulangi perbuatannya untuk memproduksi ciu di lantai tiga rumahnya yang berlokasi di Jalan Budi Mulia, RT 005/RW 07, No.63, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

"Pada waktu itu juga pernah dibawa juga. Saat itu, katanya pengin diambil mesinnya sama Polsek. Tapi ternyata mesinnya masih ada di situ, jadi dia mengulangi lagi," kata Cecep saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Ketua RT Sebut Rumah di Pademangan Jadi Tempat Produksi Ciu Sejak 2 Tahun Terakhir

Setelah penggerebekan yang pertama, Cecep sudah sempat menegur SY agar tidak menekuni profesi tersebut.

Selain ingin lingkungannya sehat, Cecep mengatakan bahwa banyak warga yang komplain penyulingan ciu itu menimbulkan bau yang sangat pekat.

"Saya sudah bicara beberapa kali, tolong jangan, cari pekerjaan yang lain saja. Karena ini cuma mengotori masyarakat," tutur Cecep.

Penggerebekan tersebut bukan yang pertama bagi SY. Pasalnya, ia pernah didatangi oleh Polsek Pademangan sebelumnya.

"Pada waktu itu katanya pengin diambil mesinnya, sama Polsek pada waktu itu. Setelah itu, saya sudah lega. Tapi ternyata mesinnya masih ada di situ, jadi dia mengulangi lagi," tutur dia.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Penggerebekan di rumah SY berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi tawuran antarkelompok anak muda.

Sebelum melakukan aksi tawuran, kelompok tersebut mengonsumsi minuman beralkohol jenis ciu yang dibeli dari SY.

Saat penggerebekan, polisi menemukan bahwa tempat untuk memproduksi ciu berada di lantai tiga.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga buah drum air warna biru dengan ukuran tinggi 90 sentimeter dan diameter 55 sentimeter dengan kapasitas 200 liter.

Barang bukti yang disita berupa 7 jeriken warna putih kapasitas 25 liter, 1 kompor gas 1 tungku, 1 dandang besar dengan tinggi 90 sentimeter dan diameter 70 sentimeter berkapasitas 250 liter, hingga 1 tabung gas ukuran 3 kilogram.

Baca juga: Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Ada juga 1 plastik ragi dengan berat 15 kilogram, 1 plastik besar berisi sekira 40 botol bekas air mineral 600 milimeter, 1 ember besar warna biru, setengah karung gula pasir sekira 25 kilogram dan setengah karung beras ketan sekira 25 kilogram.

Terhadap SY, polisi menerapkan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 140 juncto Pasal 142 Undang Undang RI No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com