JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengungkap, sepuluh saksi dan empat ahli akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang terdakwa anak AG (15), besok, Selasa (4/4/2023).
"Akan ada sepuluh saksi dan empat saksi ahli pada persidangan besok. Jadi agendanya akan sangat padat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan," ujar Reza kepada awak media, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang AG Besok
Reza mengaku, sepuluh saksi dan empat saksi ahli sengaja dihadirkan sekaligus karena PN Jakarta Selatan tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pemeriksaan saksi.
PN Jakarta Selatan, kata Reza, bahkan hanya memiliki waktu satu hari untuk menghadirkan saksi-saksi.
"Hari Rabu mungkin sudah penuntutan, kemudian Kamis bisa jadi pleidoi. Jadi memang hanya tersisa besok, Selasa, untuk pemeriksaan saksi," ungkap Reza.
Menyoal identitas saksi yang dihadirkan, Reza enggan memberikan rincian lebih lanjut karena sidang terdakwa anak AG terhadap kasus penganiayaan D (17) digelar tertutup.
Sementara empat ahli yang dihadirkan berasal dari fokus bidang yang berbeda.
Baca juga: 5 Saksi Dihadirkan di Sidang AG dalam Kasus Penganiayaan D
Dua ahli nantinya berasal dari bidang kedokteran, satu ahli merupakan ahli pidana, dan satu ahli lainnya dari forensik.
Dari sepuluh saksi yang dihadirkan, dua di antaranya merupakan tersangka lain dalam kasus ini.
Mereka adalah Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19).
"Untuk agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau pelaku lain, besok kami juga menghadirkan Mario Dandy dan Shane Lukas sekaligus sebagai saksi dalam persidangan," beber dia.
Hanya saja, untuk teknisnya Reza belum bisa membeberkannya saat ini.
Baca juga: Kuasa Hukum D: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG
Sebab Kejari Jakarta Selatan yang diwakili oleh JPU masih menyusun perihal agenda sidang besok.
"Terkait dengan Mario dan Shane, kami jadwalkan offline, bukan online. Untuk masalah siapa yang datang lebih dulu, nanti kami lakukan teknis dahulu. Kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," ungkap Reza.
PN Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hari ini, Senin.