BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Dishub Kota Bekasi, Permana Sidik, menegaskan keberangkatan bus akan dibatalkan apabila bus yang dinyatakan tak laik jalan tetap beroperasi.
"Kami sudah cek, tapi tidak dilakukan (perbaikan), maka terpaksa kami batalkan keberangkatannya," jelas Permana kepada wartawan di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Dari 14 Bus yang Dicek Jelang Mudik Lebaran di Terminal Bekasi, Hanya 3 yang Laik Jalan
Permana mengungkapkan, sanksi teguran hingga tak diizinkan beroperasi itu diberikan setelah petugas Dishub menggelar ramp check jelang arus mudik Lebaran 2023.
Hasilnya, hanya ada tiga unit bus yang dinyatakan laik jalan dari total 14 bus yang diperiksa.
Belasan bus yang dinyatakan tidak layak jalan itu pun dikembalikan ke pool.
Pihak pengelola bus juga turut diberikan catatan mengenai apa saja yang perlu diperbaiki.
"Skala perbaikannya mulai dari baut, roda, terus sistem pengereman, lampu sein dan lain-lain. Kami masih menunggu perbaikan kembali," ucap dia.
Baca juga: Polda Metro Segera Rapat Teknis Operasi Ketupat untuk Amankan Mudik Lebaran 2023
Permana berharap, setelah catatan diberikan, unit bus yang tak laik jalan itu diperbaiki guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
"Jadi, pas arus Lebaran itu, mereka sudah mempersiapkan segala sesuatu," jelas dia.
Pengecekan ini akan secara rutin digelar oleh Dishub Kota Bekasi hingga tanggal 6 April 2023.
Dishub Kota Bekasi sebelumnya sudah menggelar sosialisasi kepada PO bus sejak 28 Maret-30 Maret 2023.
Setelah sosialiasi digelar, kini petugas akan mulai memberi teguran kepada unit bus yang tidak laik jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.