Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelakuan Bejat AT, 10 Kali Perkosa Putri Tiri hingga Hamil, lalu Bunuh Bayi Hasil Perkosaannya...

Kompas.com - 06/04/2023, 08:59 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Nasib tragis menimpa seorang remaja perempuan berinisial AM (18) di Kampung Pulo Rengas, Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

AM berulang kali diperkosa ayah tirinya, AT (45), hingga hamil. Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku sudah 10 kali memerkosa korban dalam satu tahun terakhir.

Pelaku bahkan membunuh anak hasil hubungan gelap dengan putri tirinya tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kelakuan busuk AT terungkap setelah pelaku mengubur bayi laki-lakinya.

"Awalnya, pada Sabtu (25/3/2023) sekitar jam 18.00 WIB, telah lahir bayi laki-laki dari rahim korban di kamar mandi rumah kontrakan korban yang berada di Kampung Pulo Rengas," kata Twedi di Mapolres Bekasi, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Pria Paruh Baya di Bekasi Perkosa Anak Tiri lalu Bunuh Hasil Persetubuhannya

Mengetahui anak tirinya melahirkan dan bayi tersebut menangis, pelaku panik dan langsung membunuh bayi baru lahir itu.

"Pelaku membunuh anaknya dengan cara ditutup dengan kain dan kemudian dianiaya," ujar Twedi.

Pelaku selanjutnya mengubur anak kandungnya tersebut di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) yang tak jauh dari rumahnya.

Kecurigaan tetangga saat pemakaman

Pemakaman bayi yang dipikir pelaku akan berjalan lancar itu, justru menimbulkan kecurigaan warga.

Warga yang merasa janggal dengan pemakaman bayi laki-laki itu kemudian melapor ke polisi. Pelaku dan korban akhirnya diperiksa polisi.

Baca juga: Janji Belikan Ponsel, Pria Paruh Baya Perkosa Anak Tiri hingga Hamil lalu Bunuh Bayinya

Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa anak yang dikubur tersebut merupakan hasil pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

"Menurut pengakuan pelaku, hubungan badan itu sudah dilakukan sebanyak kurang lebih 10 kali," ucap Twedi.

Korban diiming-imingi ponsel

Twedi mengungkapkan, AT melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban akan membelikan ponsel.

"Selain iming-iming ponsel, pelaku tega memerkosa karena mereka kerap tidur bersama. Hal itu tidak diketahui oleh ibu kandung korban," ucap Twedi.

Pemberian ponsel itu hanya bualan belaka dan bagian dari skenario yang dibuat tersangka agar nafsu bejatnya tersalurkan.

Baca juga: Kronologi Pria di Bekasi Perkosa Anak Tiri Lalu Bunuh Bayi Hasil Pemerkosaannya

Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Pelaku akan dijerat dengan dua pasal berbeda tentang pencabulan dan kekerasan terhadap anak.

"Yang pertama, kekerasan terhadap anak di bawah umur, Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta," ucap Twedi.

"Sementara yang kedua, akan dijerat Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman dari ancaman pidana yang sebelumnya," kata Twedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com