TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua remaja yang ditangkap usai balap motor di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, harus mengikuti pembinaan.
Polres Tangerang Selatan juga memanggil orangtua kedua pelaku untuk diberi imbauan.
"Kami akan panggil orangtua, memasukkan data ke aplikasi Ada Polisi dan melakukan pembinaan," ujar Kasi Humas Polres Kota Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Peserta Balap Motor Liar di Bojongsari Depok Berasal dari Pamulang dan Ciputat
Polsek Pondok Aren menangkap dua pelaku balap liar, yakni AD (19) dan DN (21) yang merupakan joki motor di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pisi juga menyita sepeda motor Yamaha AEROX No Pol B-3902-WAK warna abu-abu milik AD.
Galih mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi balap motor liar yang memblokade jalan sehingga berisiko terjadi hal berbahaya.
"Mereka ini memblokade jalan dan melakukan aksi balap liar," kata Galih.
Aksi balap liar AD dan DN sempat direkam oleh pengendara mobil. Pelaku melakukan aksinya saat lampu merah menyala.
Baca juga: Taruhan Rp 100.000 untuk Balap Liar, Dua Remaja Ciputat Ditangkap Polisi
Mereka mengadang pengendara lain yang lewat di mana seharusnya kendaraan berjalan saat lampu hijau.
Polisi masih mengusut pelaku lain yang terekam video tersebut.
"Kami akan mengadakan penyelidikan lebih dalam lagi terhadap pelaku-pelaku yang tentunya masih ada di dalam rekaman video tersebut," ujar Galih.
Sebagai informasi, pelaku melakukan aksi balap motor liar di bilangan Bintaro tepatnya di TL Permata Jalan Bintaro Utama Sektor 7, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Senin (3/4/2023) pukul 23.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.