JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang kode batang (barcode) palsu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, banyak dibaca pada Senin (10/4/2023).
Berdasarkan foto QRIS palsu yang diterima Kompas.com pada Senin (10/4/2023), setidaknya ada dua rekening QRIS palsu yang ditempel oleh terduga pelaku.
Lalu, identitas pengemudi mobil yang diduga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Depok, pada Minggu (9/4/2023) juga turut disorot publik.
Baca juga: AG Mantan Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan D
Berita seorang pria minta THR dengan mengatasnamakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Tambora, Jakarta Barat juga banyak dibaca. Berikut paparannya:
Kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terintegrasi dengan 12 kotak amal di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diganti dengan barcode palsu oleh seorang pria.
Berdasarkan foto QRIS palsu yang diterima Kompas.com pada Senin (10/4/2023), setidaknya ada dua rekening QRIS palsu yang ditempel oleh terduga pelaku.
QRIS palsu pertama diketahui terdaftar atas nama "Restorasi Masjid". Kemudian, QRIS palsu yang kedua terdaftar dengan nama yang tak jauh berbeda, yakni "Restorasi Mesjid". Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Terbongkarnya Modus Penipuan Kotak Amal Online di Masjid Kawasan Jaksel, QRIS Palsu Disebar
Polisi mengungkapkan identitas pengemudi mobil yang diduga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Depok, pada Minggu (9/4/2023).
Pengemudi Honda Mobilio bernomor polisi A 1450 TF itu diketahui melarikan diri setelah kecelakaan beruntun tersebut.
"Pengemudi atas nama Andi Fathan Qaedi, usia 22 tahun, berstatus mahasiswa Universitas Serang Raya, semester 4," ujar polisi. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Ke Kantor Polisi, Orangtua Tak Tahu Anaknya Kabur dan Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Depok
Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora menangkap seorang pria berinisial MR (25) lantaran diduga menipu masyarakat dengan meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) pakai surat palsu.
Pelaku MR ditangkap warga setempat usai aksinya meminta THR lebaran tepergok di sebuah restoran di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (9/4/2023).
Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, pelaku melancarkan aksinya mengedarkan proposal palsu meminta sumbangan THR seorang diri. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.