JAKARTA, KOMPAS.com - Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi, disebut mudah marah dan ringan tangan terhadap dua anak kandungnya.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Raden Indrajana yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Menurut dakwaan jaksa, Indrajana acap kali naik darah kepada KR (12) dan KA (10) meski kedua anaknya tak melakukan kesalahan berat.
Emosi Indrajana disebut pernah tersulut hanya karena persoalan sekolah online. Peristiwa itu terjadi ketika pandemi Covid-19 masih merajalela sehingga siswa dan siswi belajar dari rumah atau via online.
Pada 14 September 2021, anak bungsu Indrajana, KA, memiliki jadwal kelas yang perlu dihadiri secara online.
KA yang antusias untuk mengikuti pembelajaran akhirnya bergabung ke dalam kelas online menggunakan tablet yang disediakan Indrajana.
Namun, pengeras suara tablet itu tidak berfungsi dengan baik. KA tidak bisa mendengar materi pembelajaran karena pengeras suara eror.
Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Indrajana Murka, Koper Pun Melayang ke Arah Anak
Kemudian, KA berinisiatif menggunakan headset agar bisa mengikuti pembelajaran dan berinteraksi dengan teman sebaya serta sang guru.
Ketika KA mendapat giliran untuk berbicara, ia tidak menyadari bahwa suaranya cukup menggelegar.
Indrajana yang saat itu tengah berada di dalam kamar merasa terganggu dengan suara KA.
"Ketika berbicara kepada gurunya menggunakan headset, suara KA terlampau keras. Terdakwa yang berada di kamar lantas merasa terganggu dan menganggap suara tersebut amat berisik," kata jaksa saat membaca surat dakwaan.
Indrajana kemudian keluar dari kamarnya dengan emosi yang berapi-api. Ia menghampiri KA dan langsung memukulnya.
"Terdakwa keluar sambil marah dan langsung memukul KA di bagian kepala dengan tangan terbuka. Lalu, badan KA ditendang sebanyak satu kali karena terdakwa emosi," ujar jaksa.
Akibat insiden itu, KA langsung menangis, air matanya mengalir deras. KA bahkan mengerang kesakitan karena dipukuli oleh ayahnya sendiri.
Tidak hanya KA, KR (12) juga menjadi sasaran amuk Indrajana ketika ketiganya masih tinggal satu atap di Apartemen Signature Park Tower 9.