Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Korban Penganiayaan Mario Dandy Berhasil Lewati Fase Kritis, Sudah Boleh Pulang dan Akan Rawat Jalan

Kompas.com - 17/04/2023, 06:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), sudah boleh pulang dari Rumah Sakit (RS) Mayapada usai menjalani perawatan intensif selama berbulan-bulan.

Dokter spesialis bedah saraf RS Mayapada, dr.Gibran Aditiara Wibawa Sp.BS., mengatakan bahwa D dinilai sudah berhasil melewati masa kritis dan kini masuk ke fase pemulihan.

“Seluruh tim sepakat D membutuhkan lingkungan yang lebih natural, lingkungan yang dekat dengan keluarga. Dengan demikian, D diperbolehkan untuk pulang," ujar Gibran di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Nantinya, kamar yang akan ditempati D akan dibuat semirip mungkin dengan ruangan high care unit (HCU) di rumah sakit agar tetap steril.

D saat ini masih menggunakan alat bantu pernapasan dan masih terdapat lubang di lehernya untuk bernapas, yakni trakeostomi.

Oleh sebab itu, dokter mewanti-wanti soal kebersihan trakeostomi tersebut.

Baca juga: D Korban Penganiayaan Mario Dandy Bakal Rawat Jalan di Rumah, Kamarnya Dibuat Mirip Ruang HCU

Fisioterapi berkala

Selanjutnya, D diwajibkan menjalani program fisioterapi secara berkala ke RS Mayapada.

"Dia masih akan menjalani proses fisioterapi berkala, jadi kami sudah buat program kurang lebih selama 3-5 kali seminggu dia akan menjalani fisioterapi fisik," ujar dokter spesialis saraf RS Mayapada, dr. Yeremia Tatang Sp.N, di kesempatan yang sama.

Tidak hanya dijadwalkan mengikuti fisioterapi fisik, D juga bakal menjalani program rutin untuk menguatkan memori serta kognisinya.

"Satu bulan ke depan akan menjadi fase recovery yang amat penting untuk D. Kami yang jelas akan memantau penuh seluruh hal yang berhubungan. Entah itu fisik, nutrisi, hingga organ dalamnya," ungkap Yeremia.

Baca juga: D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Pulang dari RS Hari Ini

Latar belakang kasus

Adapun D merupakan korban penganiayaan Mario Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15), mantan kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG telah divonis bersalah dan mendapat hukuman 3,5 tahun penjara. Ia kini ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com