Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Parah di Pasar Santa karena "U-turn" Ditutup, Belasan Pengendara Motor Terobos Trotoar

Kompas.com - 17/04/2023, 15:09 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan parah terjadi di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Pantauan Kompas.com pukul 14.25 WIB, kendaraan roda dua dan roda empat tampak terperangkap di kawasan ini karena jalur putaran balik atau u-turn sudah ditutup.

Seluruh pengendara yang melaju dari Jalan Wijaya I menuju Jalan Wolter Monginsidi dan dari Jalan Suryo menuju Jalan Wolter Monginsidi harus banyak-banyak bersabar.

Pasalnya arus lalu lintas di jalan tersebut benar-benar tidak bergerak. Pengendara bahkan membutuhkan waktu selama tiga menit hanya untuk melaju sejauh beberapa meter.

Baca juga: Penghapusan Trotoar dan Jalur Sepeda di Pasar Santa Menindas Pejalan Kaki maupun Pesepeda

Akibatnya tidak sedikit pengendara motor yang tidak sabar. Mereka akhirnya menerobos trotoar demi memecah kemacetan.

Kami menghitung setidaknya ada belasan motor yang melalui trotoar dalam kurun waktu lima menit saja.

Beberapa pengendara motor juga tampak mengeluh ketika melewati jalan ini.

"Parah macetnya," teriak seorang pengguna roda dua.

"Aduh siapa sih yang bikin kebijakan," kata pengendara lain kepada temannya yang duduk di bangku belakang.

Tidak hanya itu, suara klakson juga saling bersahut-sahutan di sepanjang jalur ini. Cuaca terik yang menyinari kawasan Pasar Santa disinyalir turut ambil bagian membuat sejumlah pengendara menjadi tidak sabar.

Baca juga: Penjelasan Heru Budi soal Penghapusan Jalur Sepeda dan Pedestrian di Pasar Santa

Sebagai informasi, penutupan u-turn ini diambil untuk merealisasikan salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta 2023, yakni mengurai kemacetan.

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian terlihat mengatur lalu lintas. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kepala Kepolisian (Kapolda) Metro Jaya Irjen Karyoto memantau uji coba rekayasa lalin kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/4/2023).

Pihak Pemprov DKI pun juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai potensi penerapan rekayasa lalin di kawasan lainnya.

Heru juga meminta Irjen Karyoto untuk memberikan arahan kepada setiap kepolisian resor (polres), jika perlu mencari berbagai titik kemacetan agar dicarikan solusinya secara bertahap.

Baca juga: Hilangnya Keberpihakan pada Pejalan Kaki dan Pengendara Sepeda Buntut Putaran Balik Pasar Santa yang Ditutup

"Kami berharap setiap Polres di Jakarta bisa melihat potensi kepadatan seperti ini (pertigaan lampu merah Santa), walaupun jalan searah, tapi nanti muternya tidak kejauhan," ungkap Heru.

Berdasarkan laporan dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dishub, Heru mengatakan, biasanya perjalanan dari arah Jalan Wijaya ke Jalan Walter Mongisidi memakan waktu dua jam saat melewati simpang lampu merah Santa.

Saat uji coba rekayasa lalin, kata Heru, waktu berkurang menjadi satu jam.

"Tadi bagi yang masuk dari Jalan Kapten Tendean agak kurang nyaman, karena bertambah rute (Jalan Suryo). Tapi tadi pas kami hitung (durasi) lampu merahnya," ucap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com