Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi Pejabat Dinas Perumahan yang Pamer Harta, Inspektorat DKI Masih Himpun Bukti

Kompas.com - 03/05/2023, 14:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta masih menghimpun bukti kuat untuk memberikan sanksi terhadap Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, soal kasus pamer harta.

Saat ini, Selvy telah dinonaktifkan dari jabatannya selama proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI terkait kasus tersebut.

"Pada prinsipnya begini, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif. Itu kami harus hati-hati mengumpulkan bukti-bukti," ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh kepada wartawan di Balai Kota DKI, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan

Apabila hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya terbukti ada perilaku flexing, Selvy akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Selvy.

"Kami punya PP 94 untuk memastikan kira-kira pelanggaran disiplinnya ringan (hukumannya) itu apa. Lalu kalau (pelanggaran) sedang itu (hukumannya) apa. Kalau ternyata berat hukumannya apa," ucap Syaefuloh.

Namun demikian, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta Selvy tidak terbukti memamerkan harta maka nama dan jabatannya dipulihkan.

Artinya, Selvy dipercaya kembali menjabat Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas PRKP Jakarta Utara.

Baca juga: Pejabat Dishub DKI Dirotasi ke Bagian Uji KIR Usai Istri-Anak Pamer Harta

"Kalau kemudian bisa jadi yang bersangkutan tidak melanggar tindak disiplin, maka kami harus pulihkan juga," ucap Syaefuloh.

Untuk diketahui, gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial.

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah perilaku Selvy dan keluarga yang hobi pamer harta pada Selasa (4/4/2023) dan Rabu ini.

Akun tersebut semula mengunggah invoice menginap di Hotel Kempinski selama dua malam dengan total Rp 27 juta.

Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.

Baca juga: Buntut Pamer Harta, Pejabat Dinas Perumahan DKI Dinonaktifkan

Akun @PartaiSocmed kemudian mengunggah unggahan anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.

"Padahal cuma mau lihat2, karena ada yg berkenan di hati jadi beli mobil deh," tulis akun @PartaiSocmed sembari menggungah foto anak Selvy yang pamer tentang membeli mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com