Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kasus Tawuran Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Gudang Berisi 37,4 Juta Butir Tramadol dan Hexymer Ilegal

Kompas.com - 04/05/2023, 08:11 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana berkaitan dengan obat-obatan keras ilegal. Sebanyak 37,4 juta butir tramadol dan hexymer disita dari gudang penyimpanan di wilayah Kedoya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku tawuran di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, yang kedapatan membawa dan mengonsumsi obat keras.

"Kalau sampai beredar akan membawa korban anak bangsa kepada tindakan melawan hukum. Seperti dalam penangkapan pelaku kasus tawuran, mereka mengonsumsi obat ini,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Rabu (3/5/2023).

Dalam perkara peredaran obat-obatan jenis G tanpa izin ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial KHK (55), AKA (38), AAM (38).

Baca juga: 37,4 Juta Butir Tramadol dan Hexymer di Gudang Ilegal Jakbar Diimpor dari India

Mereka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Dari tawuran ke gudang obat-obatan

Suyudi mengungkapkan, peredaran dan gudang penyimpanan obat keras ilegal ini terkuak ketika Tim Patroli Perintis Presisi menangkap pelaku tawuran.

Dari salah satu pelaku yang ditangkap, petugas menemukan 10 butir obat tramadol dan hexymer untuk dikonsumsi sebelum tawuran.

Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan obat jenis tramadol dan hexymer tersebut dari pengedar di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian berkoordinasi dengan Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mendalami keterangan pelaku.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Temuan Gudang Penyimpanan 37,4 Juta Butir Tramadol dan Hexymer, Berikut Perannya

Dari hasil pendalaman, penyidik gabungan menangkap seorang pengedar berinisial KHK alias Acuk (55) dan menemukan gudang penyimpanan obat-obatan keras tersebut.

"Lalu dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku AKA (38) pada Jumat 14 April 2023 di rumah di Sunter. Dikembangkan lagi dan berhasil ditangkap AAM (38) di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Suyudi.

 

37,4 juta butir obat keras ditemukan

Kepolisian kemudian membongkar gudang yang menjadi tempat penyimpanan obat keras ilegal itu. Dari situ, penyidik menemukan jutaan tramadol dan hexymer yang belum atau sudah dikemas untuk diedarkan.

Secara terperinci, terdapat 28.320.000 butir tramadol, dan 9.098.000 butir hexymer yang ditemukan petugas dari lokasi. Jika dirupiahkan, barang bukti tersebut senilai Rp 497 miliar.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Berisi 37,4 Juta Butir Obat Hexymer dan Tramadol di Jakarta Barat

"Total 37.418.000 butir pil tramadol dan hexymer. Ditafsir harganya Rp 497,5 miliar," kata Suyudi.

Berdasarkan hasil penyidikan, gudang penyimpanan obat-obatan ilegal di wilayah Kedoya, Jakarta Barat itu sudah beroperasi sejak Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com