JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa yang kedapatan merokok harus dicabut.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut," tegas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham
Heru menyebutkan, jatah KJP dari siswa yang kedapatan merokok bisa diserahkan ke siswa lain yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbatas.
"Supaya kita berikan (jatah KJP) ke anak lain, karena kemampuan Pemprov DKI kan terbatas," tutur dia.
Di satu sisi, ia meminta guru di Ibu Kota agar intens berkomunikasi dengan murid-muridnya, terutama siswa penerima KJP.
Guru-guru di Ibu Kota juga diminta memantau kondisi siswa penerima KJP.
Baca juga: Shane Lukas, Perekam Aksi Penganiayaan oleh Mario Diduga Terdaftar sebagai Penerima KJP
"Apalagi murid itu mendapatkan KJP, kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai enggak (KJP-nya)? Jangan-jangan dibelikan untuk rokok," tegas Heru.
Untuk diketahui, pencabutan KJP milik siswa telah berlangsung sejak era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat itu, Ahok meminta KJP siswa yang merokok atau memiliki ponsel Blackberry Dakota agar dicabut.
"Mereka kan orang-orang yang memaksakan itu untuk mendapatkan KJP. Sebetulnya, kami nanti akan evaluasi lebih dalam lagi. Kalau merokok ketahuan, kita langsung cabut KJP-nya dan kalau pakai BlackBerry Dakota kita cabut juga KJP-nya," ujar Basuki, yang saat itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, 18 Maret 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.