Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Penampakan Senjata Penembak Kantor MUI, Lebih Berbahaya dari Airsoft Gun

Kompas.com - 05/05/2023, 20:13 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggunakan senjata jenis air gun, bukan airsoft gun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa hal itu diketahui berdasarkan hasil analisa bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Sebelumnya, pelaku Mustopa NR sempat diduga menggunakan senjata airsoft gun berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan usai penembakan.

Petugas menunjukan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas menunjukan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

Baca juga: BERITA FOTO: Gelar Barang Bukti, Polisi Pastikan Penembak Kantor MUI Tak Terafiliasi Jaringan Teroris

"Air gun ini menggunakan tabung seperti ini berisi gas CO2, dan di sini pelurunya adalah metal ball bearing," ujar Hengki dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Menurut Hengki, air gun merupakan jenis senjata yang lebih berbahaya dari airsoft gun karena memakai peluru berbahan metal.

Senjata tersebut juga memiliki daya tembak yang lebih kuat dan berbahaya, terutama jika dimodifikasi.

Petugas menunjukan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas menunjukan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

"Jadi metal. Berbeda dengan airsoft gun yang plastik, kemudian jaraknya enggak terlalu jauh. Kalau ini (Air gun) bisa dimodifikasi dan justru lebih berbahaya," kata Hengki.

Berdasarkan hasil penyidikan, Mustopa membeli senjata tersebut dari seorang anggota polisi hutan berinisial H, melalui dua tetangganya yakni D dan N.

Kini, ketiganya sudah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkait penyediaan senjata untuk Mustopa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.

Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.

Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Penyedia Senjata untuk Pelaku Penembak Kantor MUI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) memberikan keterangan pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) memberikan keterangan pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.

Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.

(Penulis Tria Sutrisna | Editor Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com