Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Uang di Rekening Penembak Kantor MUI Kiriman Anaknya di Luar Negeri

Kompas.com - 06/05/2023, 06:20 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, uang di dalam rekening pelaku penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, berasal dari anak-anaknya.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan hasil penelusuran awal aliran dana di rekening pelaku.

"Bahwa apa yang didapatkan ini atau dalam rekening yang sementara ini sedang kami ajukan untuk pemeriksaannya, adalah berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Psikolog Forensik: Penembak Kantor MUI Frustrasi Tak Kunjung Diakui Wakil Nabi

Hengki mengaku belum mendalami lebih lanjut aliran dana di rekening Mustopa yang disebut mencapai Rp 800 juta.

Pasalnya, pemeriksaan aliran dana dalam rekening tersebut memerlukan syarat administrasi yang harus dipenuhi dan diatur dalam Undang-Undang Perbankan.

"Namun, kami sudah klarifikasi terhadap keluarga tersangka," tutur Hengki.

Kepada penyidik, pihak keluarga pelaku mengaku bahwa anak-anak pelaku kerap mentransfer uang untuk keperluan di Lampung.

Baca juga: Polisi: Mustopa NR Letuskan 3 Kali Tembakan di Kantor Pusat MUI

Terkadang, lanjut Hengki, uang tersebut dikumpulkan terlebih dahulu oleh sang anak, kemudian ditransfer dalam jumlah besar.

"Melalui transfer kepada orangtuanya, atau kalau jumlahnya besar dikumpulkan kepada salah satu anaknya. Kemudian ditransfer, misalnya untuk pembelian sawah dan sebagainya," kata Hengki.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening Mustopa mencapai Rp 800 juta, terhitung sejak 2021.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengatakan, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani.

Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia.

"Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” kata Natsir.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Beli Senjata Air Gun Rp 5,5 Juta

Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 02, Menteng, Jakarta Pusat pada, pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.24 WIB.

Pelaku menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.

Sementara itu, korban lainnya mengalami luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.

Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan, tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.

Berdasarkan hasil penyidikan, Mustopa melancarkan aksinya karena tak mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com