JAKARTA, KOMPAS.com - Pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyoraki Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).
Hal ini berkaitan dengan hashtag yang disampaikan Jaksa dalam sidang ketiga Haris dan Fatia.
Adapun agenda pada sidang ketiga kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan ini adalah tanggapan jaksa atas eksepsi yang telah dibacakan pada 17 April 2023 lalu.
Mulanya, Jaksa akan mengakhiri tanggapannya. Namun, mereka memutuskan untuk menyampaikan beberapa hashtag yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).
"Sebelum mengakhiri tanggapan penuntut umum atas nota keberatan penasihat hukum atas perkara a quo, perkenankan kami menyampaikan kalimat singkat atau tagline, guna mencegah atau meminimalisir tindak pidana serupa di masa depan sebagai berikut," kata Jaksa.
Baca juga: Jaksa: Luhut Tidak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Podcast Haris Azhar dan Fatia
"Hashtag HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia saja, hashtag pembela HAM harusnya tidak melanggar HAM, hashtag pembela HAM sejatinya tidak akan memanipulasi opini untuk lari dari konsekuensinya," tambah jaksa.
Hashtag sendiri merupakan tanda tagar yang biasa muncul di media sosial. Biasanya ditandai dengan tanda # dan berfungsi untuk memudahkan pencarian.
Jika mengikuti cara penulisan di media sosial, hashtag yang disampaikan jaksa akan bertuliskan sebagai berikut:
#hammiliksemuabukanhanyamilikharisdanfatiasaja
#pembelahamharusnyatidakmelanggarham
#pembelahamsejatinyatidakakanmemanipulasiopiniuntuklaridarikonsekuensinya
Perkataan Jaksa itu pun langsung mendapat respons dari pendukung Haris dan Fatia. Sebelum Jaksa menyelesaikan ucapannya, para pendukung berteriak menyoraki Jaksa.
Baca juga: JPU: Haris Azhar dan Fatia Harus Meminta Maaf kepada Luhut
"Wooo," kata pendukung.
"Jaksa perlu jabatan, hashtag-nya jaksa perlu jabatan," tambah mereka.
Akibat teriakan itu, hashtag terakhir yang disampaikan jaksa tidak terdengar. Walhasil, Jaksa harus sedikit meninggikan suara di tengah-tengah kericuhan itu.
Sementara itu, sorakan dari para pendukung berlangsung sampai persidangan selesai dan berlanjut hingga mereka membubarkan diri untuk makan siang.
Bahkan, beberapa pendukung masih mengomentari tiga hashtag dari Jaksa soal HAM di tengah perjalanan menuju kantin PN Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.