Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Komisi dengan "Like" dan "Subscribe" Akun YouTube, Korban Tertipu Rp 21 Juta

Kompas.com - 09/05/2023, 13:15 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang warga Depok berinisial SNA mengaku menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan paruh waktu secara online.

Akibatnya, SN mengalami kerugian materil sekitar Rp 21 juta.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri menjelaskan, kejadian itu bermula ketika SN mendapatkan tawaran pekerjaan paruh waktu melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca juga: Saat 2 Perempuan Korban Penipuan Nekat Coba Terobos Istana Negara demi Cari Keadilan...

Dalam tawaran pekerjaan itu, korban akan mendapatkan komisi sebesar Rp 15.000 jika dapat menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan mengikuti (subscribe) akun tertentu di YouTube.

"Tugasnya hanya nge-like dan men-subscribe video di YouTube sesuai dengan link yang diberikan terlapor dan jika sudah menyelesaikan tiga tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15.000," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Mendapat tawaran itu, SN pun tertarik sehingga langsung diundang oleh pelaku untuk bergabung ke dalam grup aplikasi Telegram.

Kemudian, korban pun langsung menyelesaikan tugasnya sebanyak lima kali setelah diberikan arahan oleh pelaku. Saat itu, korban juga mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.

Setelah itu, korban baru diminta membayar uang jaminan dengan pilihan maksimalnya Rp 500.000, dengan dijanjikan reward sebesar 20 persen.

Baca juga: Viral, Utas soal Modus Baru Penipuan Berkedok Penawaran Kerja, Korban Kehilangan Rp 21 Juta

Fitri menegaskan, korban masih terus mendapatkan komisi hingga menyelesaikan tugas kedelapan.

"Tiba di tugas yang kesembilan korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya, dan korban memilih deposit sebesar Rp 2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut," ujar Fitri.

Setelah itu, korban langsung dimasukkan kembali ke grup Telegram yang beranggotakan lima orang, termasuk adminnya.

Namun, kata Fitri, terdapat peraturan baru di dalam grup tersebut, yakni peserta tidak bisa mendapatkan uang komisi jika enggan melanjukan tugasnya.

Hal itulah membuat korban kembali melanjutkan tugasnya. Sebab, korban sebelumnya sudah memberikan uang jaminan sekitar Rp 2,5 juta.

Baca juga: 2 Perempuan yang Hendak Terobos Istana Negara Mengaku Korban Penipuan Investasi dan Penggelapan

"Lanjut, korban mengerjakan tugas untuk memberi bintang pada sebuah lokasi di Google Maps dan memberikan sebuah review, tetapi komisinya tidak bisa dicairkan oleh korban," ujar dia.

Peristiwa itu terus berlanjut sehingga korban harus kembali mengeluarkan uang jaminan, yakni Rp Rp 3.700.000 dan Rp 14.700.000.

Rupanya, uang yang sudah dikeluarkan korban hingga kini masih ditahan pelaku.

"Setelah korban deposit dan mengerjakan tugas komisi yang dijanjikan pun masih belum bisa dicairkan oleh korban," ujar Fitri.

Atas peristiwa itu, korban lantas membuat laporan polisi, yang teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 3 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com