Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudolf Tobing Ngaku Tak Rencanakan Pembunuhan Icha, Kakak Icha: Faktanya Dia Belajar Cara Membunuh

Kompas.com - 10/05/2023, 16:50 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak Ade Yunia Rizabani alias Icha, Destiawan (43), menanggapi pernyataan terdakwa pembunuh adiknya, Rudolf Tobing, yang mengaku tidak merencanakan pembunuhan.

Ia meragukan pernyataan Rudolf itu karena nyatanya terdakwa sempat melihat tutorial cara membunuh dari internet.

“Dia berpikir tidak ada niatan sama sekali untuk melakukan itu, tapi faktanya dia belajar bagaimana caranya (membunuh) lho. Dia belajar dan dia mengakui itu,” kata Destiawan saat diwawancarai usai sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Eksklusif! Wawancara Khusus dengan Rudolf Tobing The Smiling Killer

Diketahui, Rudolf Tobing sempat melakukan pencarian di internet terkait cara membunuh seseorang tanpa suara.

“Terlepas dia belajar itu untuk yang lain, faktanya tetap adik saya yang kena (terbunuh),” ujar Destiawan.

Destiawan menegaskan, ia tidak peduli terkait pengakuan Rudolf Tobing yang tidak berniat membunuh adiknya.

“Enggak masuk akal, lah. Dia bilang enggak niat, tapi tetap melakukan. Ya, gimana. Berarti kan bisa melakukan karena ada niat. Ada dorongan hati,” lanjut dia.

Baca juga: Tersenyum Usai Bunuh Icha, Rudolf Tobing: Bukan karena Saya Puas, Bagaimana Pun, Dia Teman…

Untuk diketahui, Ketua Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Rudolf Tobing dalam sidang putusan sela, Rabu siang.

“Menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim saat membaca putusan sela dalam sidang di PN Jakarta Pusat.

Dengan putusan ini, majelis memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Rudolf Tobing dalam sidang Rabu (17/5/2023).

Sebagai informasi, Rudolf membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pembunuhan tersebut dilakukannya di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.

Seusai membunuh, jasad Icha dibuang ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.

“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tulis SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Rudolf Tobing Bantah Dakwaan Pembunuhan Berencana terhadap Icha

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com