DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD dari DPC PDI-Perjuangan Kota Depok mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Kamis (11/5/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan bacaleg itu menggunakan pakaian adat saat mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
Sementara itu, para pendukung PDI-P terlihat membawa sejumlah atribut partai, di antaranya bendera hingga poster dukungan "Ganjar Pranowo menjadi calon Presiden 2024".
Mulanya, mereka berkumpul di depan Depok Town Square sebelum berjalan kaki menuju ke Kantor KPU Depok.
Baca juga: Datangi KPU Kota Bekasi, DPC PDI-P Daftarkan 50 Bacaleg Untuk Pemilu 2024
Tak hanya itu, kedatangan para bacaleg itu disambut oleh pertunjukkan Reog Ponorogo dan kuda lumping.
Ketua DPC PDI-P Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengatakan, pendaftaran 50 bacaleg dari PDI-P, mengusung tema kebudayaan.
"Sebanyak 50 anggota calon legislatif yang kami daftarkan hari ini ikut bersama-sama dengan kami semua dengan menggunakan busana adat," kata Hendrik di Kantor KPU Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis.
Hendrik mengungkapkan alasan pendaftaran bacaleg mereka dengan mengusung tema kebudayaan itu untuk menunjukkan bahwa Kota Depok memiliki banyak perbedaan.
"Bagi kami perbedaan ini lah yang harus menjadi kekuatan bagi kita untuk sama-sama membangun kota yang lebih baik lagi," tambah Hendrik.
Baca juga: Hanura Depok Targetkan 6 Kursi DPRD pada Pileg 2024
Sementara itu, Hendrik mengatakan, para bacaleg PDI-P berasal dari berbagai macam latar belakang profesi.
"Kami daftarkan ini dari berbagai macam latar belakang profesi. ada guru, pengusahan UMKM, bidan, pengurus partai, tokoh agama, dokter hingga ustaz," ucap dia.
Sebagai informasi, sejak pendaftaran bacaleg dibuka oleh KPU pada Senin (1/5/2023), baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hanura yang mendaftarkan bacaleg mereka ke Kantor KPU Depok.
PKS dan Hanura mendaftarkan 50 bacaleg untuk enam daerah pemilihan atau dapil.
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan, berkas pengajuan para bacaleg yang diterimanya, tidak diverifikasi secara langsung oleh tim KPU.
Baca juga: Curhat PJLP DKI yang Belum Terima Kenaikan UMP 2023: Kebutuhan Naik Terus, tetapi Gaji Tidak...
Sebab, KPU masih menunggu pengajuan bacaleg dari partai politik lainnya hingga 14 Mei 2023 mendatang.