JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik pengoplosan elpiji yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (46).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengungkap, pelaku telah beroperasi selama lima tahun di wilayah Kebayoran Lama.
"Modus operandi yang bersangkutan adalah mengoplos atau memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi dengan ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram," ujar Irwandhy saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Oplos Isi Tabung Elpiji 3 Kg ke Ukuran 12 Kg, 1 Orang di Cilincing Ditangkap Polisi
RS bisa beroperasi selama bertahun-tahun karena menyamarkan kejahatannya dengan rapi.
Ia berlindung dibalik kegiatan usahanya sebagai agen penjual gas atau elpiji.
Oleh karena itu, masyarakat yang bermukim di sekitar toko RS tidak menaruh curiga sedikit pun kepadanya.
"Kesehariannya dia membuka usaha tabung gas. Nah di sela-sela penjualan tabung gas itu dia melakukan pengoplosan demi menambah keuntungan," beber Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
Baca juga: Pengoplos Tabung Elpiji 3 Kg ke Ukuran 12 Kg di Cilincing Raup Untung hingga Rp 30 Juta Per Bulan
Berkat pengoplosan itu, RS mendulang banyak keuntungan. Pelaku bisa mengambil untung sekitar Rp 60.000-70.000 per tabung gas.
Keuntungan besar didapatkan pelaku lantaran gas elpiji bersubsidi memiliki modal yang lebih murah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.