JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan deretan ruko yang mencaplok saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali memanas.
Sebab, keributan sempat terjadi antara Ketua RT setempat, Riang Prasetya, dan salah satu pemilik ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan, yakni F.
F emosi karena tak terima ditegur soal rukonya yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.
Padahal Riang sudah berusaha menjelaskan kesalahan para pemilik tempat usaha.
"Jangan serakah pak, Indonesia punya negara pak, negara punya hukum. Enggak bisa seenaknya," ucap Riang kepada pemilik ruko yang emosi, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).
"Yang serakah lo apa gua? Mana seenaknya, lo jadi RT seenaknya," balas si pemilik ruko.
Tak lama kemudian, Riang mempertanyakan sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang dimiliki F. Akan tetapi, F malah berkelit.
"Eh suka-suka gua. Ngapain mesti nunjukkin sertifikat. Kenapa sertifikat mesti lu lihat," ujar F.
Menurut Riang, seharusnya Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara memiliki lebar 18 meter.
Namun, jalan tersebut diserobot oleh pemilik ruko sehingga hanya tersisa 7 meter saja.
Berbanding terbalik dengan F, salah satu Ruko yang dijadikan sebagai tempat pangkas rambut memutuskan untuk membongkar area bahu jalan dan saluran air yang mereka serobot dengan beton.
Pembongkaran dilakukan setelah pemilik ruko mendapatkan dua kali teguran resmi dari Riang.
Baca juga: Sadar Diri, Satu Ruko yang Serobot Saluran Air dan Bahu Jalan Akhirnya Bongkar Beton Sendiri
"Dan atas imbauan pengurus RT 011, maka pemilik atau penghuni ruko dengan kesadarannya membongkar sendiri beton pondasi yang memakan bahu jalan," kata Riang kepada Kompas.com pada Jumat (5/5/2023).
Kendati demikian, sampai saat ini baru satu ruko yang melakukan pembongkaran.
"Yang baru dibongkar hanya satu ruko karena untuk yang lain masih keras kepala," ujar Riang.