Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Lamban, Ruko Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air sejak 4 Tahun Lalu, Kini Baru Diukur untuk Dibongkar

Kompas.com - 11/04/2023, 14:17 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tampak lamban dalam menangani masalah deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mencaplok bahu jalan umum dan menutup saluran air.

Pasalnya, deretan ruko tersebut sudah melakukan pelanggaran sejak empat tahun lalu dan telah diprotes oleh ketua RT setempat, Riang Prasetya.

Setelah empat tahun lamanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelaksana Cipta Karya Penjaringan akhirnya mengukur luas deretan ruko tersebut pada Kamis (6/4/2023).

Kegiatan pengukuran itu dilakukan usai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapat mandat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara sebagai pengelola kawasan menyatakan ruko-ruko itu melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca juga: Petugas Ukur Luas Deretan Ruko di Pluit, Cari Tahu Lebar Bahu Jalan dan Saluran Air yang Dicaplok

"Dari tim Cipta Karya dan Satpol PP sudah survei ke lokasi, hanya melakukan pengukuran luas bangunan ruko dan lebar jalan di depan ruko," kata Riang Prasetya, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (10/4/2023).

Namun, Riang belum mengetahui angka pasti luas lahan yang dicaplok oleh para pemilik ruko.

"Saya belum mendapatkan informasinya dari pihak Kecamatan atau Wali Kota," tutur dia.

Meski begitu, kepada Kompas.com, Riang sempat memperlihatkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pemilik ruko yang ada di Blok Z4 Utara nomor 13 hingga 19.

Dalam PBB tersebut tertulis, semua luas bumi atau tanah ruko tersebut adalah 121 meter persegi, sedangkan luas bangunan adalah 200 meter persegi untuk dua lantai.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum Akhirnya Bakal Dibongkar karena Langgar IMB

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang.

Empat tahun Riang memprotes

Untuk diketahui, selama empat tahun Riang memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air di wilayahnya ke pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Riang menjelaskan, ruko-ruko itu mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air sejak 2019.

Saat itu, ada dua penyewa ruko di blok Z Utara yang menutup saluran air lalu menyewakan lahan kepada para pedagang.

Baca juga: Jalan Panjang Ketua RT di Pluit Protes Ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air, Akhirnya Bakal Dibongkar

Sejak itu pula, Riang melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak kelurahan dan kecamatan, tetapi tak ada hasil yang didapat.

"Di ruko Z 4 Utara RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit itu ada bangunan dua ruko yang menutup saluran air dengan beton dan ditutup dengan lantai keramik," ujar Riang saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (20/2/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com