Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Tilang Manual yang Kembali Berlaku di Jalan Jakarta: Tak Ada Razia, ETLE Masih Berlaku

Kompas.com - 15/05/2023, 18:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Padahal sebelumnya, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dipantau menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual ditiadakan atas instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022 yang lalu.

Baca juga: Kepanikan Pengendara Saat Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Ramai-ramai Keluar dari “Busway”

Ketika tilang manual ditiadakan,pihak kepolisian memaksimalkan penggunaan kamera tilang elektronik atau ETLE, baik ETLE statis maupun mobile.

Sudah berlaku sejak 14 April 2023

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra berujar, tilang manual sebenarnya sudah dilakukan sejak 14 April lalu.

"Sudah (diberlakukan)," ucap Jhoni, Senin (15/5/2023).

Saat itu, penerapannya masih secara persuasif berupa teguran. Namun, kepolisian sudah menindak tilang para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kota Tangerang

Hanya untuk wilayah tanpa pantauan ETLE

Joni berujar tilang manual itu diterapkan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, di ruas jalan yang tidak terjangkau oleh ETLE.

"Sekarang kan banyak (pengendara) melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE," jelas Jhoni.

"Ada juga yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," ucap Jhoni melanjutkan.

Seperti diketahui, sudah ada 57 kamera ETLE yang terpasang di sekitar wilayah DKI Jakarta sejak 2020. Pada 2021, 41 kamera baru ditambahkan bersamaan dengan peluncuran ETLE skala nasional.

Baca juga: Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Ada sejumlah pelanggaran yang bisa ditindak kamera ETLE, di antaranya adalah menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu atau marka jalan, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

Secara keseluruhan, saat ini ada 98 lokasi kamera tilang elektronik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pada sejumlah lokasi, ada lebih dari satu kamera yang terpasang.

Tak ada razia

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tidak ada razia yang menetap di satu titik atau stasioner saat melakukan tilang manual ini.

Baca juga: Banyak Pelanggaran, Polres Bekasi Kota Pertimbangkan Terapkan Kembali Tilang Manual

Ia pun mengimbau kepada masyarakat tidak usah takut jika tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com