Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2023, 11:48 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual di Kota Tangerang, mulai hari ini, Senin (15/5/2023).

Pemberlakuan tilang manual di Kota Tangerang berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

"Tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, dalam keterangan yang diterima, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Banyak Pelanggaran, Polres Bekasi Kota Pertimbangkan Terapkan Kembali Tilang Manual

Kata Joko, masih banyak pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik.

Selain itu, pengendara roda dua juga tidak memakai helm dan nekat melawan arus.

Adapun, tilang manual ini kembali diberlakukan untuk lebih mengoptimalkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah terpasang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Jadi tilang manual diberlakukan untuk meng-cover wilayah-wilayah yang saat ini belum ada ETLE untuk menindak pelanggar," tutur Joko.

Baca juga: Polisi Tilang Empat Pelaku Balap Liar di Depan Kemenpora, Mobil Disita Sementara

Joko juga banyak melihat pengendara motor di bawah umur yang melawan arus, serta menggunakan telepon saat berkendara.

Itu sebabnya, tilang manual kembali diberlakukan Satlantas untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.

"Itu semua karena abai dan melawan aturan. Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan," jelas Joko.

Baca juga: Polisi Tilang Empat Pelaku Balap Liar di Depan Kemenpora, Mobil Disita Sementara

Joko berujar, tilang manual diprioritaskan untuk 12 pelanggaran lalu lintas, yakni: berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.

"Kami juga akan menilang manual terhadap pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau NRKB palsu," tandas Joko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi

Rute Transjakarta 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi

Megapolitan
Dinkes DKI Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi sejak November 2023

Dinkes DKI Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi sejak November 2023

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Megapolitan
Rute Transjakarta 6A Ragunan - Balai Kota via Kuningan

Rute Transjakarta 6A Ragunan - Balai Kota via Kuningan

Megapolitan
Rute Transjakarta 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan

Rute Transjakarta 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan

Megapolitan
Rute Transjakarta 3H Stasiun Pesing-Kota

Rute Transjakarta 3H Stasiun Pesing-Kota

Megapolitan
Pria Tewas Usai Terobos Pelintasan Kereta di Senen, Terseret hingga Lima Meter

Pria Tewas Usai Terobos Pelintasan Kereta di Senen, Terseret hingga Lima Meter

Megapolitan
Siswa SD di Bekasi yang Di-'sliding' dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia

Siswa SD di Bekasi yang Di-"sliding" dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Megapolitan
Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Megapolitan
Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dikenal Tertutup, Tak Pernah Ngobrol dengan Tetangga

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dikenal Tertutup, Tak Pernah Ngobrol dengan Tetangga

Megapolitan
'Hujan' Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

"Hujan" Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

Megapolitan
Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Wajah Ibu 4 Korban Sempat Terlihat Berlumuran Darah

Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Wajah Ibu 4 Korban Sempat Terlihat Berlumuran Darah

Megapolitan
Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap 'Mentas' Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap "Mentas" Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com