JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terkesan lamban menangani dugaan pelanggaran deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk diketahui, ruko-ruko yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut sudah dilaporkan Riang ke pihak kelurahan hingga Wali Kota Jakarta Utara sejak 2019. Namun, baru ditindaklanjuti secara nyata pada belakangan ini.
"Ya pastilah, pasti dong (terkesan lamban). Kan saya waktu lapor ke Lurah dan Camat, Pemkot bukannya enggak tahu. Saya kan tembusin (suratnya ke Wali Kota), meskipun saya enggak kejar ya. Tapikan suratnya masuk," kata Riang saat ditemui di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (15/5/2023).
Baca juga: Kala Para Pejabat Kompak Bungkam Saat Disinggung Soal Ruko yang Caplok Jalan di Pluit...
Riang saat ini mengaku tinggal menunggu tindak lanjut pejabat berwenang terkait permasalahan ini, setelah adanya kegiatan pendataan dan pengukuran oleh Kelurahan Pluit.
"Itukan kegiatan internal dari pihak Kelurahan Pluit, yang mana kegiatan pendataan itu adalah disposisi dari Wali Kota, yang memerintahkan kepada Lurah Pluit untuk dilakukan pendataan," ujarnya.
"Jadi tidak ada pendataan kepentingannya kepada RT. Kepentingannya pendataan itu kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Ketua RT Adu Mulut dengan Pemilik Ruko soal Penyerobotan Bahu Jalan dan Saluran Air
Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melanggar IMB.
Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.
Sejak 2019, Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan. Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.