JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tak kunjung usai.
Meski laporan Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah ditanggapi pejabat terkait berupa pendataan dan pengukuran, deretan ruko tersebut belum kunjung dibongkar.
Padahal, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro sebagai pengelola kawasan sudah menyatakan ruko itu melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) karena menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.
Baca juga: Pemkot Jakut Disebut Lamban Tangani Ruko di Pluit Caplok Jalan dan Saluran Air
Pada 8 Mei 2023, pihak Kelurahan Pluit memang sudah mendata bangunan atau deretan ruko yang menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut diketahui Riang setelah menerima surat resmi nomor 115 / PC.02.00 dari Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelurahan Pluit, M. Yason Simanjuntak, pada Selasa (2/5/2023).
Sementara, Pemerintah Kota Jakarta Utara masih mempersiapkan rekomendasi teknis (rekomtek) sebagai dasar pemberian surat peringatan (SP) pembongkaran terhadap deretan ruko di Pluit yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Rekomendasi tersebut dijanjikan akan dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara dalam beberapa hari ke depan.
Namun sejauh ini, baru satu pemilik ruko saja yang memutuskan membongkar area bahu jalan dan saluran air yang mereka serobot dengan beton.
Pemilik ruko lainnya masih ngotot tak bersalah.
Marah-marah
Baru-baru ini, Riang selaku Ketua RT sempat cekcok dengan salah satu pemilik ruko di blok Z4 Utara yang berinisial F.
F emosi karena tak terima ditegur oleh Riang soal rukonya yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.
Padahal Riang sudah berusaha menjelaskan kesalahan para pemilik tempat usaha.
"Jangan serakah pak, Indonesia punya negara pak, negara punya hukum. Enggak bisa seenaknya," ucap Riang kepada pemilik ruko yang emosi, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).
"Yang serakah lo apa gua? Mana seenaknya, lo jadi RT seenaknya," balas si pemilik ruko.