Tak lama kemudian, Riang mempertanyakan sertifikat dan IMB ruko yang dimiliki F. Akan tetapi, F malah berkelit.
"Eh suka-suka gua. Ngapain mesti nunjukkin sertifikat. Kenapa sertifikat mesti lu lihat," ujar F.
Sebelumnya, Riang juga sempat terlibat cekcok dengan salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 13-14 yang diduga bernama Bambang Hartanto.
Pemkot dinilai lamban
Riang Prasetya menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terkesan lamban menangani dugaan pelanggaran deretan ruko yang mencaplok jalan dan saluran air ini.
Ruko-ruko yang diduga melanggar IMB tersebut sudah dilaporkan Riang ke pihak kelurahan hingga Wali Kota Jakarta Utara sejak 2019.
Namun, baru ditindaklanjuti secara nyata pada belakangan ini.
"Ya pastilah, pasti dong (terkesan lamban). Kan saya waktu lapor ke Lurah dan Camat, Pemkot bukannya enggak tahu. Saya kan tembusin (suratnya ke Wali Kota), meskipun saya enggak kejar ya. Tapikan suratnya masuk," kata Riang saat ditemui di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (15/5/2023).
Baca juga: Satpol PP Sambangi Ruko-ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air di Pluit
Riang pun saat ini masih menunggu tindak lanjut pejabat berwenang terkait permasalahan ini, setelah adanya kegiatan pendataan dan pengukuran oleh Kelurahan Pluit.
"Itukan kegiatan internal dari pihak Kelurahan Pluit, yang mana kegiatan pendataan itu adalah disposisi dari Wali Kota, yang memerintahkan kepada Lurah Pluit untuk dilakukan pendataan," ujarnya.
"Jadi tidak ada pendataan kepentingannya kepada RT. Kepentingannya pendataan itu kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.
Para pejabat bungkam
Saat dihubungi Kompas.com pada Senin (15/5/2023) kemarin untuk ditanya soal tindak lanjut penindakan ruko yang melanggar, sejumlah pejabat justru bungkam.
Kompas.com meminta tanggapan tentang pelanggaran tersebut, salah satunya ke Pelaksana Tugas Lurah Pluit, Yason Simanjuntak.
Namun, ia mengaku belum bisa memberikan pernyataan ke media.