Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Konflik Antartetangga di Tebet Tak Kunjung Usai, Pemprov DKI Dinilai Hanya Kerja jika Kasus Viral

Kompas.com - 16/05/2023, 08:53 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antarwarga di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, tak kunjung menemukan titik terang.

Ami (53), pemilik rumah di Jalan X, masih menuntut sang tetangga, Abdurrahman (37), supaya membangun fondasi di lahan urukan setinggi tiga meter yang berada di belakang rumahnya.

Ia menuntut pembangunan fondasi lantaran tembok rumahnya saat ini dalam kondisi memprihatinkan.

Tembok belakang rumahnya disebut nyaris roboh akibat tekanan tanah dari lahan uruk yang ditempati Abdurrahman.

Baca juga: Pemilik Rumah di Tebet Tunjukkan Bukti Tetangganya Tak Bangun Fondasi, Hanya Tumpuk Batu Kali sampai Tinggi

Ami menyebut banyak retakan di sepanjang tembok belakang rumahnya. Rembesan air juga keluar di beberapa titik ketika hujan deras melanda.

Adapun kasus ini mulai berkecamuk sejak Februari 2023 lalu. Namun progres penyelesaian perselisihan di antara kedua pihak memang cenderung stagnan.

Pasalnya, Ami masih menuntut hal yang sama kepada Abdurrahman, yakni pembangunan fondasi sesuai kaidah.

Namun, Abdurrahman justru mengelak dan mengaku sudah membangun fondasi dengan benar.

Pemprov DKI pun dinilai tak tegas dalam mengatasi perselisihan ini. 

Merasa tak dapat keadilan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI disebut tak mampu menjadi penengah yang baik dalam kasus ini.

Ami menilai adanya ketidakadilan selama proses mediasi yang difasilitasi Dinas Citata DKI.

Ia merasa Dinas Citata DKI berat sebelah dan tak memberikan dukungan kepadanya meski berstatus sebagai korban.

"Dulu saya sangat senang karena kasus ini diperhatikan oleh Dinas Citata DKI. Saya difasilitasi untuk mediasi dan punya harapan besar untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Ami kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).

"Namun, setelah dua kali mediasi, saya merasa adanya ketidaksesuaian. Dinas Citata DKI justru memberikan keputusan yang jauh dari harapan," tambah dia.

Baca juga: Saat Dinas Citata DKI Turun Tangan Carikan Solusi untuk Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh…

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com