JAKARTA, KOMPAS.com - ARP, anak polisi pelaku penabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 tidak pernah dihadirkan dalam mediasi.
Hal ini diungkapkan oleh Giuseppe selaku korban yang mobilnya ditabrak oleh ARP di Jalan RA Fadillah.
"Pas mediasi sebelum saya buat laporan, saat 8 Juli 2022, itu ARP enggak ada. Cuma bapak, ibu, sama enggak tahu siapa, tapi mungkin kuasa hukum mereka," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Diajak Mediasi, Ibu Pelaku Penabrakan di Cijantung Pamer Status Sebagai Keluarga Aparat
Giuseppe bersama kedua orangtuanya ditabrak saat sedang memperbaiki mobil orangtuanya yang mogok di tepi kanan jalan.
Pada saat itu, ARP melintas dengan kencang sehingga membuat Giuseppe sekeluarga terpental.
Mediasi pertama telah dilakukan pada 8 Juli 2022 untuk membahas pernyataan ibu ARP soal penggantian biaya rumah sakit.
Lantaran tidak menemui titik terang pada mediasi itu, keluarga Giuseppe melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.
Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Mediasi kedua adalah 15 September 2022, atau mediasi pertama setelah saya melapor dan di-BAP. Itu yang datang hanya bapaknya, kuasa hukum mereka, dan orang yang enggak saya kenal," kata Giuseppe.
Mediasi kembali berlanjut pada 18 Maret 2023, dan lagi-lagi ARP tidak hadir.
Mediasi itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum keluarga ARP saja.
"ARP hanya hadir di RSUD setelah menabrak saya, dan hanya pas olah TKP," ungkap Giuseppe.
"Bahkan saat olah TKP, ketemu dengan saya yang masih pakai alat walker kaki empat itu, ARP cuma salaman biasa. Enggak ada basa-basi, nanya kondisi, dan lain-lain. Minta maaf dan ajak ngobrol enggak ada," imbuh dia.
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta telah mengonfirmasi status ayah ARP sebagai anggota Polri.
Namun, ia enggan membeberkan identitas ayah ARP, termasuk pangkatnya, karena yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah ARP.