JAKARTA, KOMPAS.com - Anak produser musik Agi Sugianto, Avivah Nisya, melaporkan dugaan pencatutan identitas untuk penipuan tiket konser musik ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan setelah mengetahui adanya akun Instagram yang menggunakan nama dan foto dirinya untuk melakukan penipuan jual beli tiket konser.
"Jadi dia membuat akun fake mengatasnamakan Avivah dan menggunakannya untuk melakukan penipuan tiket-tiket konser," ujar kuasa hukum Avivah, Abdul Fakhridz kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Penggemar Ngebet “War” Tiket demi Nonton Konser Coldplay dari Dekat
Abdul mengatakan, pencatutan identitas kliennya diketahui setelah salah satu korban mendatangi kediaman Avivah.
Korban itu mengaku membeli tiket konser melalui akun yang mengatasnamakan nama Avivah. Bahkan, pelaku menunjukkan foto KTP atas nama Avivah untuk meyakinkan korbannya.
"Kami ketahui ini dari korban, bahkan ada yang sampai datang ke rumah, ada yang DM kirim screenshot. Jadi setiap mereka transaksi, untuk meyakinkan korban itu selalu menyertakan foto Avivah sama KTP," kata Abdul.
Abdul menduga pelaku merupakan akun media sosial yang sempat menipu Avivah saat membeli tiket konser pada Agustus 2022.
Sebab, Avivah sempat membeli tiket dari salah satu akun media sosial dan diminta mengirimkan foto KTP-nya.
Baca juga: Ada Konser Coldplay 15 November, Hotel di Sekitar GBK Ludes Dipesan
Setelah uang dikirim, akun tersebut menghilang dan tak bisa dihubungi.
"Setelah serahkan data KTP, tiket enggak dapat, uang sudah ditransfer, kemudian diblok IG-nya," ungkap Abdul.
"Baru pas September 2022 muncul akun yang mengatasnamakan Avivah dan foto-fotonya," sambung dia.
Berdasarkan hasil penelusuran Abdul dan tim pengacaranya, aksi penipuan yang dilakukan pelaku menggunakan identitas kliennya sudah terjadi sejak September 2022.
"Sampai sekarang sudah ada beberapa korban karena pelaku sudah berlangsung lama, mulai September 2022 dan sampai sekarang masih aktif," tutur Abdul.
Kini, kasus pencatutan identitas untuk penipuan tiket konser itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2684 / SPKT / Polda Metro Jaya.
"Jadi pasal yang disangkakan itu Pasal 35 Ayat 1 Juncto Pasal 51 subsider Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE," jelas Abdul.
Ayah Avivah, Agi Sugianto berharap kasus pencatutan nama anaknya untuk penipuan konser tiket dapat diusut tuntas oleh kepolisian.
Sebab, lanjut Agi, kasus ini sangat merugikan keluarganya, terkhusus nama baik anak perempuannya.
"Apalagi menjelang konser Coldplay kan. Ini harus diwaspadai. Pasti kan banyak yang menggunakan akun-akun palsu," ucap Agi usai mendampingi anaknya membuat laporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.