JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai, anggaran Rp 40 miliar untuk membeli lampu penerangan jalan umum (PJU) tidak cukup.
Menurut Ida, anggaran Rp 40 miliar pada 2023 masih kurang setelah berkaca dari anggaran tahun sebelumnya yang lebih besar.
Namun, Ida tak memerinci kekurangan anggaran tersebut.
"Kemarin sudah disampaikan karena memang tahun ini anggaran untuk penerangan jalan dan pembelian lampu itu Rp 40 miliar, (sedangkan) 2022 agak lumayan," kata Ida saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Kumpulkan Pejabat DKI, Heru Budi Bahas Nasib Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara
Dengan demikian, pengadaan lampu PJU terancam tak bisa segera direalisasikan. Menurut Ida, anggaran pembelian lampu akan ditambah dalam APBD perubahan (APBD-P) 2023.
Komisi D, kata Ida, nantinya akan menyetujui tambahan anggaran tersebut dalam APBD-P. Sebab, pemandangan Jakarta akan indah dengan adanya cahaya lampu-lampu PJU.
"Tidak bisa terealisasi atau tidak akan direalisasikan untuk diubah nanti di (anggaran) perubahan untuk penambahan beli lampu untuk penerangan pemda DKI Jakarta," kata Ida.
"Karena saya selalu bilang bahwa DKI ini terlihat indah, di mana Bina Marga bisa mengkonsep hiasan lampu yang ada di jalan protokol," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.