Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Tersiksa Saat ke Stasiun KRL, Pakar: Pemerintah Tak Pernah Serius Bangun Fasilitas Publik Ramah Gender

Kompas.com - 18/05/2023, 10:05 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai sebagian besar fasilitas publik di Jakarta tidak ramah gender, baik itu untuk lansia, anak-anak, ibu hamil, ataupun disabilitas.

Buktinya, masih banyak akses menuju transportasi publik di Ibu Kota tak memperhatikan kebutuhan penumpang prioritas. Kompas.com pun sempat menangkap situasi tersebut di stasiun kereta rel listrik (KRL) dari dekat.

Misalnya saja Stasiun Cakung. Puluhan anak tangga yang ada di sana dikeluhkan penumpang prioritas karena tak ramah bagi mereka. Stasiun lain juga demikian, misalnya saja di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Baca juga: Stasiun Kereta yang Menyiksa...

Fasilitas publik yang tak ramah pengguna ini, kata Nirwono, ternyata tak hanya terjadi pada stasiun KRL, tetapi juga halte bus transjakarta dan fasilitas publik lainnya.

"Belum banyak timbul kesadaran atau kepekaan akan pentingnya fasilitas publik harus ramah gender meski sudah diatur dalam undang-undang," tutur Nirwono, kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Upaya melakukan pemenuhan dan penyesuaian kebutuhan kelompok disabilitas sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pasal 27 ayat (1) UU Penyandang Disabilitas menyatakan sebagai berikut:

"..Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas..."

Baca juga: Pak Heru, Jangan Asal Cabut KJP Pelajar DKI yang Ketahuan Merokok..

Beleid tersebut juga telah menguraikan apa saja yang menjadi hak-hak yang mereka miliki dan harus dipenuhi, salah satunya menurut Pasal 5 ayat (1) huruf m, yakni hak atas aksesibilitas.

Aksesibilitas yang dimaksud menurut Pasal 9 CRPD, salah satunya menjamin akses bagi penyandang disabilitas terhadap lingkungan fisik dan transportasi baik di daerah perkotaan maupun perdesaan.

Tak hanya penyandang disabilitas, ketentuan memberikan kesejahteraan bagi lansia juga diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, salah satunya kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

Baca juga: Setiap Hari Lansia Kesulitan Naik Tangga Stasiun Cakung, Ini Terlalu Curam...

Menurut Nirwono, kebijakan fasilitas publik yang ada itu belum bersifat wajib dan tidak ada sanksi tegas jika tidak menerapkan persyaratan ramah gender tersebut.

Nirwono menilai pemerintah tidak serius menerapkan fasilitas publik ramah gender, baik itu untuk lansia, anak-anak, ibu hamil, ataupun disabilitas.

"Presiden harus segera menginstruksikan atau mewajibkan dan diikuti dengan sanksi tegas terhadap persyaratan fasilitas publik ramah gender di Jakarta ataupun Indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com