JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan berkomunikasi dengan perusahaan swasta di kawasan Thamrin untuk membahas pengaturan jam kerja.
Selain itu, guna membahas program penanganan kemacetan tersebut, Heru juga akan berkomunikasi dengan beberapa pihak lain.
"Nanti kami bicarakan dengan pihak swasta, pemerintah pusat, kantor-kantor yang di sekitar Thamrin, asosiasi-asosiasi gedung, dan mal (terkait pengaturan jam kerja)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Wacana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Dinilai Belum Efisien, Asosiasi Pekerja: Ada Opsi Lain?
Heru menyebutkan, komunikasi perusahaan swasta hingga pemerintah pusat bakal berlangsung dalam focus group discussion (FGD).
FGD bakal digelar di Hotel Borobudur. Heru akan secara resmi membuka FGD soal pengaturan jam kerja.
Namun, dia belum mengungkapkan waktu penyelenggaraan FGD.
"FGD nanti kan (digelar) di Hotel Borobudur, nanti saya yang membuka (kegiatan FGD-nya)," ucap Heru.
Untuk diketahui, FGD seharusnya digelar pada Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Dinilai Berpotensi Ganggu Aktivitas Ekonomi
Namun, Pemprov DKI saat itu menggelar kegiatan lain sehingga FGD soal pengaturan jam kerja batal digelar.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi menginginkan pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Rencana jam kerja yang dibagi dua ini lantas menimbulkan respons beragam dari warga Ibu Kota.
Kebanyakan warga menilai pengaturan jam kerja tak akan menangani kemacetan di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.