JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, tidak mau bongkar lahannya hingga batas waktu, yiatu Selasa (23/5/2023).
Padahal, mereka telah mencaplok lahan untuk memperluas bangunan sejak 2019. Pemilik seharusnya sudah membongkar bagian ruko yang yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkapkan, ada 22 ruko yang bakal dibongkar. Sementara itu, kata dia, total ada 42 ruko yang berada di RT 011 RW 03.
Namun pada detik-detik akhir menjelang tenggat waktu habis, pemilik dan penyewa ruko kompak memprotes kebijakan tersebut. Mereka tak terima bangunannya dibongkar dengan berbagai dalih.
Salah satu pemilik ruko di Pluit, Boy Hendy (53) mengaku sudah mendapatkan izin dari PT Jakarta Propertindo alias Jakpro untuk meninggikan jalan di depan area rukonya.
"Ya pasti (minta izin). Kan dia yang punya lahan. Ya kalau dia (Jakpro) enggak suka, pasti bilang, 'ini kamu langgar'," ungkap Hendy saat ditemui pada Selasa (23/5/2023).
"Pemerintah juga harus, 'kamu enggak boleh naikkan', jangan sekarang diobok-obok kaminya sekarang," tuturnya lagi.
Hendy berujar, permintaan izin yang dimintanya kepada Jakpro melalui sambungan telepon ini terjadi setelah dia memutuskan untuk menyewa ruko pada 2002.
Selama massa penyewaan sampai akhirnya membeli ruko pada 2021, Hendy mengaku tidak ada teguran baik secara tertulis maupun lisan dari Jakpro.
Kini, Hendy meminta pertanggungjawaban dari Jakpro untuk menjelaskan secara lugas kepada publik agar semuanya terang benderang.
Karyawan dan penyewa ruko itu mempertanyakan nasib mereka jika area ruko yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut dibongkar paksa.
"Kalau dibongkar, bagaimana kita mau dapat penghasilan? Mau makan apa?" kata salah satu karyawan restoran, Sutria (40), di lokasi, Selasa (23/5/2023).
Penyewa ruko bernama Iswanto Dono (57), berpendapat bahwa pembongkaran restoran dan cafe yang bangunannya mencaplok fasilitas umum tersebut bakal kontra produktif dengan program pemerintah, yang ingin menggalakkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Dengan digusurnya ini, dibongkarnya ini, UMKM mau ke mana? Karyawan mau ke mana? Dia orang kan butuh menghidupkan keluarga mereka," ujar Iswanto.
Oleh karena itu, Iswanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk mencarikan solusi terbaik serta memikirkan rakyat kecil.
Baca juga: Lurah, Camat, hingga Satpol PP Berkumpul di Ruko Pluit Malam Ini Menjelang Pembongkaran