Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polres Jakbar, Nilainya Hampir Sama dengan Anggaran Perbaikan Jalan di Sumut

Kompas.com - 24/05/2023, 16:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan 274,2 kilogram barang bukti narkoba hasil sitaan dalam beberapa bulan terakhir pada Rabu (24/5/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, barang bukti itu berupa sabu dan ganja yang didapatkan sejak Februari-Mei 2023 dari lima kasus dan enam tersangka, yakni G, RE, SSP, RA, MS, dan SDJ.

"Dalam tempo kurang lebih tiga bulan kami dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan pengungkapan lima kasus yang barang buktinya akan kami musnahkan pada hari ini," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat.

Syahduddi menjelaskan, barang bukti dalam kasus pertama didapatkan di Kabupaten Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam dengan barang bukti 266 kilogram sabu.

Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Pengungkapan kasus kedua di Samarinda, Kalimantan Timur dengan sabu seberat 2 kilogram.

Selanjutnya, barang bukti sabu seberat 3,6 kilogram didapatkan dari Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lalu 950 gram sabu didapatkan dari Kabupaten Bogor, dan 2,2 kilogram ganja darj Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami ungkap dan akan kita musnahkan pada hari ini untuk narkotika jenis sabu seberat 272 kilogram, sedangkan untuk ganja seberat 2,2 kilogram," papar Syahduddi.

Baca juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 19 Pengedar Narkoba sejak Februari, Salah Satunya WN Uganda

Lebih lanjut, Syahduddi mengungkapkan bahwa total ganja yang dimusnahkan setara dengan Rp 409 miliar.

Jika dibandingkan, nominal narkoba yang dimusnahkan Polres Jakbar hampir sama dengan anggaran perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut), yakni Rp 400 miliar per tahun.

Namun, jumlah anggaran tersebut jauh dari yang dibutuhkan. Untuk memperbaiki jalan rusak di Sumut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 5,5 triliun.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, anggaran daerah untuk memperbaiki jalan rusak di provinsi itu sangat terbatas.

Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut Butuh Rp 5,5 Triliun untuk Perbaiki Jalan Rusak di Sumut

Menurutnya, perbaikan jalan rusak sangat sulit dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

”Kalau kita hitung 13.000 kilometer jalan kabupaten yang rusak, berarti (biaya perbaikannya) sudah Rp 5,5 triliun lebih. Nah, Presiden membantu Rp 800 miliar,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, jalan kabupaten dan kota yang diprioritaskan untuk perbaikan adalah jalan dengan kondisi rusak total.

Sumatera Utara memiliki jalan provinsi sepanjang 3.005 kilometer. Dari jumlah itu, ada sekitar 890 kilometer jalan yang membutuhkan perhatian yang cukup serius.

(Penulis: Zintan Prihatini, Nikson Sinaga (Kompas.id) | Editor: Ihsanuddin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com