TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta disebut tengah menyelidiki dugaan pemerasan dalam kasus penumpang "digetok" tarif taksi Rp 900.000.
Holik Muardi selaku Senior Manager of Brand Comunication and Legal Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, pihaknya telah menerima informasi keluhan penumpang dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Tim langsung melakukan evaluasi dan melakukan penelusuran atas kejadian tersebut. Saat ini telah ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindaklanjuti," kata Holik kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Naik Taksi dari Bandara Soekarno Hatta ke Mal Kokas, Penumpang “Digetok” Bayar Rp 900.000
Sementara itu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Holik, pihaknya telah meminta penumpang untuk melampirkan sejumlah bukti.
"Jadi kami sudah melakukan tindak lanjut terhadap posting-an itu, kami sudah berkoordinasi dengan penumpang itu untuk meminta data-data pendukung," kata dia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Holik mengimbau seluruh penumpang agar tidak salah pilih armada kendaraan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Holik menuturkan, pihaknya telah menyediakan layanan taksi resmi di Bandara Soekarno-Hatta yang bisa ditandai dengan stiker.
"Kami mengimbau untuk selalu menggunakan taksi resmi yang ada di Bandara, baik itu berstiker ataupun taksi online yang konter-konternya sudah ada di Bandara Soekarno-Hatta, yang sudah jelas tarifnya," jelas Holik.
Baca juga: Polisi Disebut Tangkap Salesperson dan Sopir Taksi yang Getok Tarif Rp 900.000
Sebelumnya, seorang penumpang bernama Feli mengunggah konten yang menceritakan pengalamannya "digetok" tarif Rp 900.000 untuk perjalanan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Mal Kota Kasablanka.
Mulanya ia tidak menaruh curiga terhadap si oknum. Sebab, oknum salesperson yang menawarkan kendaraan itu memiliki tutur kata selayaknya salesperson taksi resmi.
Sebelum sepakat menggunakan kendaraan dari si oknum, Feli menanyakan tarif taksi dari Bandara Soekarno-Hatta ke tempat tujuannya.
Namun, oknum salesperson tersebut meminta Feli bertanya kepada sopir taksi ketika sampai di tempat tujuan.
Baca juga: Digetok Tarif Taksi Rp 900.000 di Bandara Soekarno Hatta, Korban Minta Oknum Salesperson Ditertibkan
Feli kaget karena ditagih Rp 900.000 ketika sampai di tempat tujuan. Dia pun enggan membayar dengan tarif yang diminta.
Karena telah biasa menggunakan taksi resmi sehingga tahu fixed rate-nya, Feli hanya membayar Rp 400.000.
Feli mengaku telah dihubungi pihak berwajib soal peristiwa yang menimpanya pada Selasa (23/5/2023) lalu.
Setelah unggahan itu viral, Polresta Bandara Soekarno-Hatta langsung mengusut kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.