Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penangkapan 4 WNA Saat Acara "Exclusive Dinner" di Kebayoran Baru

Kompas.com - 26/05/2023, 18:26 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan menangkap empat warga negara asing (WNA) di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023) malam.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna menceritakan detik-detik penangkapan keempat WNA saat acara exclusive dinner di sebuah restoran.

"Penangkapan keempat WNA bermula dari adanya laporan yang kami terima. Kemudian, petugas kami mengecek kebenaran informasi di restoran yang dimaksud sekitar pukul 19.30 WIB," ujar dia saat jumpa pers, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Langgar Izin Tinggal, 4 WNA Dibekuk Imigrasi Jaksel saat Gelar Acara Exclusive Dinner

Sengky bercerita, situasi di dalam restoran pada malam itu cukup ramai. Acara exclusive dinner yang dihadiri empat WNA itu sudah full book. Tidak ada lagi kursi kosong di sana.

Situasi yang ramai menyulitkan petugas Imigrasi menangkap para WNA itu.

Namun, para petugas tak kehabisan akal. Keempat WNA yang diketahui berprofesi sebagai juru masak itu akhirnya dibujuk untuk turun ke lantai dasar.

"Acaranya kan di lantai dua restoran. Jadi kami enggak bisa masuk karena tidak reservasi. Untungnya petugas kami cekatan, mereka meminta salah satu WNA untuk turun," kata Sengky.

"Petugas kami berdalih bahwa dirinya menyukai sang juru masak dan ingin berfoto bersama. Saat sang WNA turun, momennya juga sangat pas, sebab dia masih memakai seragam memasaknya dan itu menjadi bukti konkret," lanjut dia.

Baca juga: Banjir Dukungan buat Riang, Ketua RT yang Perjuangkan Bahu Jalan, tapi Diteror Karyawan Ruko di Pluit

Tak lama setelah sesi foto bersama, petugas Imigrasi Jakarta Selatan langsung menciduk semua WNA yang diduga melanggar izin tinggal.

Keempat WNA yang ditangkap adalah SPK dan DAP, warga negara Australia. Kemudian, dua WNA lainnya adalah KCWL dan IWYL yang merupakan warga negara Singapura.

Khusus SPK, Sengky mengungkapkan, sebenarnya dia memiliki surat izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai seorang juru masak.

Namun, SPK diduga memperoleh ITAS dengan membuat keterangan palsu.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Berkas Dilimpahkan ke Jaksa dan Pelaku Ditahan di Cipinang

Sementara itu, DAP terbukti melanggar izin tinggal karena bekerja sebagai juru masak tamu. Ia diketahui hanya memiliki visa on arrival (VoA).

VoA adalah visa yang hanya bisa dipergunakan untuk mengunjungi sebuah negara, bukan untuk bekerja.

"Dua anak buah DAP yang berinisial KCWL dan IWYL juga tak memiliki ITAS. Mereka ikut membantu DAP sebagai juru masak tamu dengan status bebas visa kunjungan (BVK)," ungkap Sengky.

Kini, keempat WNA itu masih diperiksa secara intensif oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan. Bila keempatnya terbukti bersalah, mereka akan dideportasi.

"Kami masih terus mendalami, tetapi bila melihat sepintas dari pemeriksaan yang kami lakukan sejak kemarin, keempatnya terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. Mereka menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia," jelas Sengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com