Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama

Kompas.com - 06/06/2023, 12:57 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mandek selama 18 tahun.

Pria yang akrab dipanggil Kang Dani itu mengatakan, izin tersebut dia berikan karena tidak bertentangan dengan agama maupun aturan pemerintah.

"Saya kira dengan ucapan bismillah saja ya, ajaran agama saya sejalan dengan itu, aturan pemerintah juga sejalan dengan itu, konstitusi-nya juga sejalan. Ya sudah saya memberikan izin," ujar Dani Ramdan dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil

Wawancara khusus dengan Kang Dani selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:

Kang Dani bahkan tidak terlalu peduli respons negatif setelah penandatanganan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa.

Yang terpenting, ia telah memberikan hak yang seharusnya juga didapatkan kaum minoritas.

"Ini (tentang) hak konstitusi? Apalagi syarat-syarat sudah terpenuhi. Bagi saya tidak punya alasan untuk menolak atau pun menahan memberikan izin," kata dia.

Pemberian izin tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Intruksi untuk memperhatikan hak-hak minoritas, kaum atau kelompok-kelompok rentan, itu harus menjadi atensi pemerintah daerah," ujar dia.

Baca juga: Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang Digantung Selama 18 Tahun

Kang Dani pertama kali berkunjung ke Gereja Ibu Teresa pada pertengahan Juli 2021.

Saat itu, ia baru dilantik menjadi penjabat setelah Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid-19.

Kang Dani semula hendak meninjau penyuntikan vaksinasi sekaligus pembagian bantuan sosial bagi masyarakat di wilayahnya, salah satunya di Gereja Ibu Teresa.

"Di bayangan saya gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?" ujar Kang Dani.

Ia kemudian bertanya ke pastor gereja, mengapa bangunan belum dibangun.

Baca juga: Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak tahun 2007 alias sudah 18 tahun.

Setelah menerima laporan, Kang Dani menelusuri letak persoalan terhambatnya izin mulai dari permasalahan tanah komersial hingga penolakan warga sekitar.

Pada April 2023, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com