Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobroknya STIE Tribuana Bekasi: Lakukan Jual Beli Ijazah sampai Menggelapkan Dana Beasiswa Mahasiswa

Kompas.com - 07/06/2023, 14:13 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur, merupakan satu dari 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pencabutan izin operasional kampus tersebut bukannya tanpa alasan, karena ada banyak pelanggaran yang dilakukan.

Kondisi ini membuat para mahasiswa di kampus tersebut menjadi bingung dengan kelanjutan pendidikannya.

Jual beli ijazah sampai menggelapkan dana beasiswa

Baca juga: Penyebab Izin STIE Tribuna Dicabut: Penyimpangan Beasiswa dan Pembelajaran Fiktif

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbudristek, Lukman mengatakan, ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh STIE Tribuana Bekasi, di antaranya adalah jual beli ijazah sampai menahan dana beasiswa.

"Penyebab dicabut izinnya, pertama, tidak sesuai standar pendidikan tinggi, jual-beli ijazah, ada pembelajaran fiktif, kemudian ada penggelapan beasiswa," kata Lukman saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).

Lukman menuturkan, 23 kampus yang izin operasionalnya dicabut melakukan pelanggaran yang berbeda-beda.

Namun, untuk kasus STIE Tribuana, ada banyak aturan yang dilanggar. Kampus ini terbukti melakukan penyalahgunaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan melakukan pembelajaran fiktif.

Baca juga: Kemendikbud: STIE Tribuana Bekasi Tahan Dana Beasiswa Mahasiswa dan Lakukan Pembelajaran Fiktif

"Di STIE Tribuana itu semuanya ada, yang jelas pidananya ada penyimpangan beasiswa KIP-K, kemudian pembelajaran pun ada yang fiktif itu terjadi di sana," ujar Lukman.

"Yang jelas di sana lebih dominan penyimpangan KIP-K," sambung dia.

Akibat dari penyelewengan itu, para mahasiswa tidak mendapat hak-hak mereka yang seharusnya diterima selama berkuliah.

"Penyelewengannya itu tadi kan mahasiswa seharusnya dapat hak-haknya ya, hak living cost, biaya hidup," kata Lukman.

Baca juga: Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Lebih lanjut, Lukman menyebut STIE Tribuana menahan segala hak-hak mahasiswanya sampai akhirnya izin operasional kampus tersebut dicabut pada bulan Mei silam.

"Itu kan diserahkan mahasiswa, ini masih ditahan oleh pihak kampus, tidak diserahkan kepada mahasiwa," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiwa STIE Tribuana terluntang lantung menuntut kejelasan dari pihak kampus.

Mereka menuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah. Namun, pihak kampus justru mempersulit itu.

Baca juga: Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya Digantung Usai Izin Kampus Dicabut

Bahkan, mahasiswa justru diminta bayar ganti rugi beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp 3 juta per semester.

Padahal, Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek sudah mengonfirmasi bahwa mahasiswa yang sudah telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup, akan difasilitasi untuk pindah.

Adapun, STIE Tribuana mendapatkan sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

(Penulis: Firda Janati | Editor:Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com